Friday, October 30, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Peristiwa

Gibran Cuti Kampanye, Pemantauan Program Kerja Kota Solo Tetap Berjalan

by Nor Eko
December 12, 2023
Reading Time: 2 mins read
Gibran Cuti Kampanye, Pemantauan Program Kerja Kota Solo Tetap Berjalan

Gibran saat blusukan (Foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz, Surakarta 12 Desemeber 2023 – Wali Kota Surakarta, Sekaligus Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka, telah mengajukan izin cuti selama dua hari Senin, 11 Desemeber 2023 dan Selasa, 12 Desemeber 2023.

Gibran dijadwalkan untuk blusukan di Jakarta dan partisipasi dalam debat perdana Calon Presiden – Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Bagian Protokol Komunikasi dan Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solo, Herwin Tri Nugroho, menjelaskan bahwa Gibran mengajukan cuti selama dua hari untuk kegiatan kampanye dan debat perdana Capres-Cawapres.

“Beliau mengajukan cuti selama dua hari dan sudah mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Jateng, Nana Sudjana,” ujar Herwin saat diwawancarai wartawan di kantornya pada Senin (11/12/2023).

BeritaTerkait

Kecelakaan Beruntun di Panglima Polim Jaksel, Pengemudi Ojol Terlindas Mobil Taksi Online

Kebakaran Hebat di Bangka Selatan, 500 Rumah Terdampak

Herwin menegaskan bahwa sesuai dengan peraturan, pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai Capres-Cawapres dapat mengajukan cuti kampanye sesuai kebutuhan. Permohonan izin cuti diajukan jauh sebelum waktu pelaksanaan kampanye.

Menurut Herwin, durasi cuti kampanye juga dipertimbangkan dengan memperhatikan agenda pemerintahan dan kegiatan lainnya.

“Bisa saja cuti kampanye yang diajukan lebih dari dua hari. Namun, tetap mempertimbangkan apakah ada agenda pemerintahan yang penting atau tidak. Yang terpenting, tidak boleh mengganggu kelancaran roda pemerintahan,” ungkapnya.

Selama masa cuti, Gibran secara aktif melakukan pemantauan terhadap setiap program kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solo. Ia juga terlibat dalam pemantauan notulen hasil rapat koordinasi (rakor) atau pertemuan lintas sektoral di Kota Solo.

Menanggapi penggantian harian Wali Kota Solo, Herwin menjelaskan bahwa Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, akan memimpin Kota Solo selama Gibran Rakabuming menjalani cuti kampanye selama dua hari.

“Pak Wawali Teguh akan menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Solo selama dua hari. Rencananya, Pak Wali akan kembali menjalankan tugas sehari-hari pada Rabu (13/12/2023),” tambahnya.

Tags: Cawapres no 2Gibranwali kota solo
Share219SendScan

Trending

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
News

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

23 minutes ago
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan
News

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

38 minutes ago
Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku
News

Kapolri Soroti Kejahatan Digital Lintas Negara, Tegaskan Penindakan Tak Cukup Hanya Tangkap Pelaku

7 hours ago
KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang
News

KPK Periksa Suami Fadia Arafiq soal Dugaan TPPU, Mobil Disita dari Rumah di Semarang

8 hours ago
Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan
News

Belanja Pegawai Ngawi Tembus 39 Persen, DPRD Desak Efisiensi dan Prioritaskan Pembangunan

8 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

October 30, 2026
MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

MA Kabulkan Kasasi Sengketa Ijazah Gibran, Surat Penyetaraan Pendidikan SMA Dipersoalkan

October 30, 2026

TERPOPULER

Peringati Hari Santri Nasional, Ratusan Santri di Bayat Klaten Gelar Kirab dan Ziarah Makam Ulama Pejuang

Woodball Ngawi Sabet Empat Medali di Kejurprov Kediri, Matangkan Persiapan POPDA XV Jatim 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Ekspor Gas Indonesia Dipangkas, Singapura Buka Opsi Energi Nuklir untuk Perkuat Ketahanan Energi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In