Indonesiabuzz.com : Jaksel, 9 Mei 2024 – Kabar santer tentang niatan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka yang akan berkonsultasi dengan para senior politik yang salah satunya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, mengenai susunan kabinet pemerintahan mendatang, mendapatkan komentar serius dari Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari.
Menurut Feri, penyusunan kabinet sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden.
“Wakil presiden adalah ban serep dan jasanya ban serep digunakan kalau ban utama bocor,” katanya, Selasa, 7 Mei 2024.
Lebih lanjut, Feri juga menyampaikan bahwa seorang wakil presiden boleh saja memberikan masukan kepada Presiden perihal apa pun. Namun, dipakai atau tidaknya saran dari wakil presiden adalah murni hak dan keputusan presiden.
“Jadi, kalau pak wakil presiden mau bicara ya dipersilahkan tapi itu (penyusunan kabinet) bukan haknya,” tuturnya.
“Dia (Presiden) bisa minta nasihat wakil presiden bisa tidak, bisa mengabaikan, bisa kemudian sama sekali merespons apa pun di luar dari apa yang dirancang oleh presiden,” lanjutnya.
“Jadi kalau sekedar omon-omon tentu saja boleh tidak dilarang, tentu hak wakil presiden sebagai warga negara yang baik tetapi untuk menentukan susunan kabinet itu hak tunggal presiden tidak ada satu apa pun yang boleh mengganggu hak presiden kecuali dibatasi konstitusi dan undang-undang,” pungkasnya. (Puthut-Red)







