Indonesiabuzz.com : Malang, 15 April 2024 – Adalah Tri Suswati (58) yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga (ART) yang ditangkap lantaran mencuri uang ratusan juta dan perhiasan milik majikannya. Tri ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel bintang 4 di Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, tersangka bekerja sebagai ART selama hampir 2 bulan di rumah korban yang berlokasi di Jalan Taman Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur.
Setelah korban melaporkan kejadian pencurian di rumahnya, kemudian polisi mendatangi TKP pada 2 April 2024 untuk melakukan investigasi mendalam yang berujung dengan berhasilnya penangkapan tersangka sebelum tersangka kabur meninggalkan wilayah Kota Malang.
“Tersangka kami amankan di sebuah hotel wilayah Kota Malang saat menunggu tiket bus yang akan dipakai untuk melarikan diri,” kata Yudi, Senin (15/4/2024).
“Jadi satu tahun bekerja, keluar baru masuk lagi mengajukan ART 2 bulan. Terpotong jeda satu tahun,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, tersangka memilih tidak bekerja lagi setelah menguras uang dan perhiasan korban di dalam brankas. Tersangka kemudian memilih bersembunyi di hotel bintang 4 yang berada di wilayah utara Kota Malang.
Di sana tersangka menunggu tiket bus yang sudah dipesan namun petugas lebih dahulu menangkap tersangka bersama barang bukti uang sebelum berhasil melarikan diri.
“Jadi tersangka diduga akan melarikan diri, dengan sudah memesan tiket bus dan menunggu jemputan,” imbuh Yudi.
Petugas berhasil menyita uang tunai dan perhiasan senilai hampir 200 juta rupiah dari tangan warga Bojonggede, Tasikmalaya itu.
“Alhamdulillah dilakukan penyitaan uangnya masih lengkap Rp 200 juta dan perhiasan. Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap korban masih lengkap,” pungkas Yudi. (Puthut-Red)







