IndonesiaBuzz: Ngawi, 19 Februari 2026 – Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan asing PT Sintec Industri Indonesia di Jalan Supriyadi, Desa Kartoharjo, Kota Ngawi, Kamis (19/2/26). Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait dampak pembangunan perusahaan yang disebut memicu persoalan drainase hingga menyebabkan sawah kebanjiran dan tanah longsor.
Sidak dilakukan oleh tim gabungan lintas instansi yang terdiri dari Dinas PUPR, DPMPTSP, DLH, Satpol PP, serta unsur terkait lainnya. Petugas mengecek langsung kondisi saluran air dan area terdampak untuk memastikan penanganan teknis telah dilakukan.
Dari hasil pemantauan, pihak perusahaan disebut telah melakukan sejumlah perbaikan, khususnya pembenahan drainase yang sebelumnya dikeluhkan warga. Selain pengecekan fisik, FPR juga memfasilitasi mediasi antara perusahaan dan masyarakat terdampak.
Kepala Bidang Tata Ruang DPUPR Ngawi, Jarot Kusumo Yudo, menegaskan fungsi FPR sebagai mediator dalam menjembatani pengaduan masyarakat dengan pihak perusahaan.
“PT Sintec sudah melaksanakan kegiatan kegiatan termasuk mediasi dengan masyarakat, penanganan permasalahan secara teknis juga sudah dilaksanakan. Fungsi FPR ini memediasi antara pengaduan dengan pemohon, sehingga kita menjadi titik tengah agar semuanya berjalan sinergis,” ujar Jarot.
Dalam audiensi tersebut, perusahaan dan warga mencapai kesepakatan terkait pemberian ganti rugi atas lahan sawah yang terdampak. Kompensasi mencakup perhitungan luas lahan terdampak, potensi gagal panen, serta kerusakan tanah. Nilai ganti rugi tanaman disepakati sebesar Rp7.000 per kilogram sesuai hasil musyawarah.
Meski demikian, Jarot mengakui dalam proses mediasi masih terdapat sejumlah tuntutan warga yang sebelumnya belum menemui titik temu. Kehadiran FPR dinilai menjadi faktor kunci tercapainya kesepakatan akhir. Implementasi hasil kesepakatan tersebut direncanakan mulai dijalankan sekitar tujuh hari setelah dokumen ditandatangani bersama.
Pemerintah Kabupaten Ngawi menegaskan bahwa investasi di daerah harus berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Pembangunan, menurutnya, tidak semata berorientasi pada pertumbuhan industri, tetapi juga harus memberi dampak positif terhadap ekonomi lokal dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa kerja sama seluruh pihak pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Semua harus bersinergi untuk membangun Ngawi secara berkelanjutan,” tegas Jarot.
Sidak dan mediasi ini menjadi penegasan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan investasi tetap berjalan dengan prinsip tata ruang yang tertib, akuntabel, dan berkeadilan sosial. (Esaputra/ Koresponden Ngawi)







