Thursday, June 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Minimarket Nakal di Surabaya

by Nor Eko
June 12, 2025
Reading Time: 2 mins read
Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Minimarket Nakal di Surabaya

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sidak tempat usaha di Surabaya yang tak meneydiakan jukir. (Foto;Ist)

IndonesiaBuzz: Surabaya, 12 Juni 2025 — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap praktik perparkiran liar yang marak di sejumlah minimarket. Dalam sidak yang digelar di kawasan Jalan Kartini, Eri menindak langsung beberapa minimarket yang tidak menyediakan petugas parkir resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini, menurut Eri, merupakan tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar yang meresahkan dan tidak menjamin keamanan kendaraan pelanggan. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merugikan konsumen.

“Kenapa toko swalayan harus menyediakan parkir? Karena Perda sudah mengatur. Dalam Pasal 14 disebutkan bahwa tempat usaha wajib menyediakan lahan parkir sesuai standar, lengkap dengan petugas parkir berseragam dan beridentitas resmi,” tegas Eri merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.

Selain itu, Eri juga mengacu pada Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 116 Tahun 2023. Dalam perwali tersebut dijelaskan bahwa lahan parkir boleh digunakan oleh pelaku UMKM, namun tidak diperkenankan dipungut biaya sewa.

BeritaTerkait

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

BULOG Madiun Tuntaskan Distribusi Bantuan Pangan 100 Persen

Salah satu temuan pelanggaran berat ditemukan di Jalan Dharmahusada, di mana sebuah toko diketahui menyewakan lahan parkir kepada UMKM dengan tarif hingga Rp800 ribu per bulan. Pemkot Surabaya langsung menyegel area parkir tersebut.

“UMKM boleh menempati lahan parkir, tapi sifatnya harus gratis. Kalau disewakan, itu melanggar aturan. Kami belum mencabut izin usaha toko tersebut, tapi area parkirnya kami segel sementara sebagai bentuk peringatan,” jelasnya.

Eri menegaskan, keberadaan petugas parkir resmi bukan sekadar soal kepatuhan hukum, tetapi juga menyangkut kenyamanan dan keamanan konsumen. Ia menyebut telah banyak kasus pencurian kendaraan bermotor di minimarket yang tidak memiliki petugas parkir resmi.

“Petugas parkir resmi bukan hanya menjaga kendaraan, tapi juga memberikan rasa aman bagi konsumen,” ujar Eri.

Terkait kekhawatiran pelaku usaha, Eri menepis anggapan bahwa langkah penertiban ini akan merugikan mereka. “Salah besar kalau dikira kami mengancam. Justru ini bentuk perlindungan terhadap pelaku usaha, agar tidak dirugikan oleh jukir liar atau praktik ilegal lainnya,” ujarnya.

Pemerintah Kota Surabaya terus mendorong seluruh minimarket untuk segera mengurus izin penyelenggaraan parkir dan menempatkan petugas resmi di lapangan. Selain meningkatkan ketertiban, langkah ini juga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pembinaan juru parkir profesional oleh Dinas Perhubungan.

“Pada akhirnya, ini soal kemitraan. Kita ingin semua pihak terlindungi: konsumen aman, pelaku usaha nyaman, dan pendapatan daerah meningkat,” tutup Eri.

Tags: eri cahyadiJukirparkir liarSurabayawalikota Surabaya
Share220SendScan

Trending

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan
News

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

11 hours ago
Auto Draft
Halo Jatim

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

14 hours ago
Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala
News

Polres Wonogiri Gelar Skrining TBC dan Cek Kesehatan Gratis, Puluhan Warga Desa Sendang Terindikasi Bergejala

15 hours ago
Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo
News

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

15 hours ago
Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar
News

Polda Jateng Bongkar Alih Fungsi Sawah Jadi Tambak Udang di Batang, Kerugian Pemulihan Lingkungan Ditaksir Rp32 Miliar

16 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

BPBD Bojonegoro Siaga Hadapi Kemarau 2026, Sebanyak 93 Desa Dipetakan Rawan Kekeringan

June 11, 2026
Auto Draft

Juara Grup D, Sparta Pena FC Melaju ke Perempat Final

June 10, 2026

TERPOPULER

Atlet Muda Wushu Ngawi Bersinar di Kejurprov Jatim 2026, Raih Lima Emas dan Enam Perak

CV. Bangkit Apresiasi Pemkot Madiun Batalkan Tender Gedung Rawat Inap

Kyai Kolo Dete: Misteri Leluhur Bocah Gimbal Dieng

Persinga Ngawi Buka Asa Lolos 16 Besar, Hajar Persiker Keerom 3-0 di Stadion Ketonggo

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In