Wednesday, August 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Empat Pemuda Boyolali Nekat Begal Ponsel, Tiga Ditangkap, Satu Buron

by Eko Sigit
July 1, 2025
Reading Time: 2 mins read
Empat Pemuda Boyolali Nekat Begal Ponsel, Tiga Ditangkap, Satu Buron

Konferensi pers ungkap kasus begal hp oleh empat pemuda di Media Center Polres Boyolali, Senin (30/6/2025). (foto espos)

IndonesiaBuzz: Boyolali, 1 Juli 2025 – Aksi nekat empat pemuda di Boyolali yang melakukan pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap dua remaja akhirnya dibongkar jajaran Polsek Teras. Tiga pelaku berhasil dibekuk, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, dalam konferensi pers di Media Center Polres Boyolali, Senin (30/6/2025), mengungkapkan, para pelaku berinisial AFZ (19), RDH (19), DPP (18), dan BGS yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kejadian ini terjadi pada Jumat (20/6/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di jalan persawahan Dukuh Kwaron, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Boyolali. Korban adalah dua pemuda berusia sekitar 16 tahun asal Banyudono,” jelas Rosyid.

Aksi bermula saat kedua korban pulang dari Sudimoro menuju Banyudono dengan sepeda motor Honda Beat. Di depan RM Joglo Pengging, mereka dipepet empat pelaku yang berboncengan dua sepeda motor. Para pelaku mengaku korban terkena percikan rokok, kemudian mengajak mereka ke tempat sepi.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Untuk menghindari korban kabur, salah satu pelaku ikut membonceng, sehingga motor korban dikendarai bonceng tiga. Mereka digiring ke area persawahan, tempat para pelaku menghentikan motor. Di lokasi itulah korban dipukul di bagian perut dan dada, lalu dipaksa menyerahkan ponsel.

“Korban ketakutan dan menyerahkan handphone miliknya. Selain dipukuli, korban sempat ditendang dan diajak duel. Akibatnya, korban mengalami sakit di punggung dan mual di perut, serta kerugian sekitar Rp2,5 juta,” terang Rosyid.

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Teras pada 23 Juni 2025, dan dalam waktu singkat polisi menangkap tiga pelaku. Para pelaku kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara.

Kepada polisi, para pelaku mengaku nekat membegal demi membeli makanan, rokok, dan voucher. Mereka membantah tergabung dalam geng, meski mengakui bukan kali pertama melakukan aksi serupa.

“Motif berasal dari BGS, pelaku yang saat ini masih buron. Pelaku lain mengaku hanya ikut-ikutan,” tambah Kapolres.

Polisi kini terus memburu BGS dan mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui keberadaannya.

Tags: AKBP Rosyid HartantoBanyudonoDPOKapolres BoyolaliMedia CenterPasal 365 KUHPpencurian dengan kekerasanSudimoro
Share222SendScan

Trending

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis
News

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis

42 minutes ago
Auto Draft
Peristiwa

KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

50 minutes ago
Suasana Akrab Polisi dan Mahasiswa Warnai Titik Kumpul Aksi di Semarang
News

Suasana Akrab Polisi dan Mahasiswa Warnai Titik Kumpul Aksi di Semarang

51 minutes ago
Bupati Madiun Minta 7.700 ASN Teladani Rasulullah SAW
News

Bupati Madiun Minta 7.700 ASN Teladani Rasulullah SAW

1 hour ago
Polda Jateng, Polwan Negosiator Hadir Layani dan Kawal Aspirasi Mahasiswa
News

Polda Jateng, Polwan Negosiator Hadir Layani dan Kawal Aspirasi Mahasiswa

1 hour ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis

Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Cari Solusi, Aksi di Semarang Tetap Humanis

August 26, 2026
Auto Draft

KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Anti Pelecehan Seksual

August 26, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In