Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Muncul Perdana Usai Ditahan KPK

by Eko Sigit
September 2, 2025
Reading Time: 2 mins read
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Muncul Perdana Usai Ditahan KPK

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel muncul pertama kali di Gedung Merah Putih, Jakarta usai ditahan KPK pada Jumat (22/8/2025). (foto Kompas)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 2 September 2025 – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel muncul untuk pertama kali setelah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Noel hadir untuk diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang. Ia mengenakan kemeja putih, rompi tahanan, serta diborgol kedua tangannya. Saat dicegat awak media di depan gedung, Noel menyatakan tidak akan mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka yang telah ditetapkan KPK. “Enggak, enggak, enggak usahlah,” ujarnya sambil masuk ke gedung.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya menyatakan Noel bersama 10 tersangka lain ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan pada 20 Agustus 2025. Noel diduga menerima Rp 3 miliar dari praktik pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemenaker pada Desember 2024.

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Saudara IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar,” kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat (22/8/25).

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Dalam kasus ini, KPK menduga terjadi praktik pemerasan yang menyebabkan tarif sertifikasi K3 membengkak dari Rp 275.000 menjadi hingga Rp 6 juta bagi pekerja. Selisih pembayaran yang dikumpulkan para tersangka diperkirakan mencapai Rp 81 miliar, termasuk Rp 3 miliar yang diterima Noel.

Setyo menjelaskan praktik pemerasan ini sudah berlangsung sejak 2019. Setelah menjabat Wamenaker, Noel diduga tidak menghentikan praktik tersebut, bahkan ikut mengambil bagian. “Peran IEG adalah dia tahu, membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi proses yang dilakukan para tersangka ini sepengetahuan IEG,” ujar Setyo.

Noel dan 10 tersangka lainnya dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tags: Gedung Merah Putih KPKImmanuel Ebenezer alias Noelkasus pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Ketua KPKKorupsiMantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker)Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiSetyo Budiyanto
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

34 seconds ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

54 minutes ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

14 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

16 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In