Saturday, June 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Eks Karyawan PDAM Kota Madiun Resah Diminta Kembalikan Jaspro Tahun 2021–2022

by Arn
September 18, 2025
Reading Time: 2 mins read
Eks Karyawan PDAM Kota Madiun Resah Diminta Kembalikan Jaspro Tahun 2021–2022

Instruksi Pengembalian Berdasarkan Rekomendasi BPK, Berlaku untuk Pensiunan hingga Ahli Waris | Kamis, 18 September 2025 | Foto: Ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 18 September 2025 – Instruksi pengembalian jasa produksi (jaspro) PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun menimbulkan keresahan di kalangan eks karyawan.

Pasalnya, kewajiban pengembalian tidak hanya dibebankan kepada pegawai aktif, tetapi juga pensiunan bahkan ahli waris karyawan yang sudah meninggal dunia.

Hal tersebut mencuat dalam pertemuan eks karyawan di kantor PDAM Kota Madiun pada Sabtu (13/9/2025).

Berdasarkan daftar absensi, tercatat sekitar 60 nama karyawan purna tugas, termasuk empat nama dengan keterangan ahli waris. Namun, dari jumlah itu hanya sekitar 10 orang yang hadir.

BeritaTerkait

KAI Daop 7 Madiun Perkuat Legalitas Aset Rp52,2 Miliar

SDN 01 Kanigoro Lepas Siswa Kelas VI Menuju Jenjang Baru

“Yang diundang sekitar 60 orang. Tapi yang datang nggak lebih 10 orang,” ujar seorang eks karyawan yang enggan disebut namanya, Rabu (17/9/2025).

Dalam pertemuan, Direktur Utama PDAM Kota Madiun menyampaikan agar eks karyawan mengembalikan jaspro yang diterima pada 2021 dan 2022.

Kebijakan ini didasarkan pada rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023.

Menurut eks karyawan tersebut, instruksi pengembalian membuat banyak pihak bingung dan cemas.

“Ada yang sampai bilang uang sudah habis, bagaimana mau mengembalikan? Bahkan ada yang ahli warisnya disuruh mengembalikan, padahal pegawainya sudah meninggal,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sebagian besar eks karyawan masih menunggu perkembangan. Ada yang bahkan diminta menandatangani surat pernyataan jika tidak bersedia mengembalikan.

“Apalagi ada yang didatangi ke rumah dan diminta membuat surat pernyataan jika tidak bersedia mengembalikan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menilai tanggung jawab seharusnya berada di jajaran direksi apabila proses pembagian jaspro sudah dilakukan sesuai prosedur.

“Kecuali prosesnya salah, karyawan mengembalikan tidak apa-apa,” ucap pria yang pernah 35 tahun bekerja di PDAM.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan pengalamannya, pembagian jaspro melalui tahapan audit akuntan publik, rapat direksi bersama dewan pengawas, hingga persetujuan kuasa pemilik modal, yakni Wali Kota Madiun.

“Pada intinya, telusuri dulu apakah proses pembagian jaspro waktu itu sudah sesuai prosedur atau tidak,” katanya.

Ia berharap pihak PDAM membuka transparansi soal nominal yang harus dikembalikan.

“Nominal seharusnya didasarkan pada daftar penerimaan jaspro yang ditandatangani saat penerimaan. Dokumen itu ada di bagian keuangan PDAM Kota Madiun. Apakah yang harus dikembalikan sesuai dengan penerimaan, ya ditunjukkan daftarnya waktu menerima dulu,” bebernya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Direktur Utama PDAM Kota Madiun hanya memberikan jawaban singkat.“Mohon maaf. Sementara no comment,” tulisnya.

Tags: Berita madiunJasproPDAM Kota Madiun
Share220SendScan

Trending

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21
News

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

6 hours ago
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian
News

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

7 hours ago
public

Промо-акции Pinco casino в 2026: какие предложения стоит использовать

21 hours ago
27283

Try LibraspinsCasinoUK – A Review for UK Players

22 hours ago
Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk
News

Keluhan Minyak Goreng Bantuan Berbau Minyak Tanah di Kismantoro Ditindaklanjuti, Bulog dan Produsen Siap Ganti Seluruh Produk

23 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

Polda Metro Jaya, Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Merupakan Kelanjutan Proses Hukum Setelah Berkas P21

June 20, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Wonogiri Gelar Doa Bersama dan Refleksi Pengabdian

June 20, 2026

TERPOPULER

Ribuan Warga Ngawi Semarakkan Tradisi Puter Gelang Sambut 1 Muharam 1448 Hijriah

Aliansi Ormas Madiun Raya Bersama Garda Prabowo Tegaskan Sikap di Tengah Dinamika Nasional

Persinga Takluk dari Persipani, Tetap Melaju ke Babak 16 Besar Liga 4 PSSI 2026

Persinga Ngawi Melaju ke 16 Besar, Dimas Galih Antar Laskar Ketonggo Tundukkan Porsiba 2-0

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In