Sunday, October 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dua Pemuda Pelempar Molotov di Yogyakarta Ditangkap Polisi

by Dimas
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Dua Pemuda Pelempar Molotov di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Polresta Yogyakarta menggelar Konfrensi Pers terhadap kasus pelemparan bom molotov yang menyasar sejumlah pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman, kamis (11/9/25) siang. (foto: Humas Polresta Yogyakarta)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 11 September 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang menyasar sejumlah pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial ARS alias Kopul (21) dan DSP alias Yaya (24), telah diamankan petugas.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia di Yogyakarta, Kamis (11/9/25) siang, mengatakan aksi pelemparan bom molotov dilakukan pada Kamis (4/9/25) pagi dengan sasaran enam pos polisi, yakni Pos Polisi Pingit (Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelem Gurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

“Pelaku utama berinisial ARS melemparkan molotov dan batu, sementara DSP berperan membantu dalam pembuatan molotov,” ujar Eva.

Bom molotov dibuat dari botol berisi bahan bakar yang dilengkapi sumbu kain. Beruntung, aksi itu tidak menimbulkan ledakan maupun kebakaran besar sehingga kerusakan dapat diminimalisasi.

BeritaTerkait

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Menurut hasil penyidikan, motif ARS melakukan aksi tersebut karena terprovokasi konten di media sosial yang menampilkan perusakan terhadap sejumlah kantor polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berbasis scientific investigation hingga berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku.

Tim gabungan mengamankan ARS di kawasan Godean, Sleman, pada Rabu (10/9/25). Pada hari yang sama, DSP ditangkap di wilayah Bantul. Sejumlah barang bukti berhasil disita, mulai dari botol molotov, pakaian, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, ARS dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara DSP dijerat pasal yang sama dengan tambahan Pasal 56 KUHP sebagai pihak yang membantu, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kombes Pol Eva menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan provokatif maupun anarkis yang membahayakan keselamatan warga dan petugas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga Yogyakarta sebagai kota yang aman, damai, serta penuh persaudaraan,” tegasnya.(Dimas P/Koresponden Jogjakarta)

Tags: AmanDamaiBomMolotovIndonesiaTertibKeamananKotaKriminalJogjaPolisiJogjaPolrestaYogyakartaTindakPidanaYogyakarta
Share220SendScan

Trending

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB
News

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

21 minutes ago
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter
News

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

3 hours ago
PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK
News

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

3 hours ago
Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan
News

Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan

4 hours ago
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi
News

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Pihak Lain dalam Kasus Korupsi Dana BNPB

October 18, 2026
Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

October 18, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In