Thursday, August 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dua Pemuda Pelempar Molotov di Yogyakarta Ditangkap Polisi

by Dimas
September 11, 2025
Reading Time: 2 mins read
Dua Pemuda Pelempar Molotov di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Polresta Yogyakarta menggelar Konfrensi Pers terhadap kasus pelemparan bom molotov yang menyasar sejumlah pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman, kamis (11/9/25) siang. (foto: Humas Polresta Yogyakarta)

IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 11 September 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta berhasil mengungkap kasus pelemparan bom molotov yang menyasar sejumlah pos polisi di Kota Yogyakarta dan Sleman. Dua orang pelaku, masing-masing berinisial ARS alias Kopul (21) dan DSP alias Yaya (24), telah diamankan petugas.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia di Yogyakarta, Kamis (11/9/25) siang, mengatakan aksi pelemparan bom molotov dilakukan pada Kamis (4/9/25) pagi dengan sasaran enam pos polisi, yakni Pos Polisi Pingit (Unit Turjawali Satlantas Polresta Yogyakarta), Pos Polisi Pelem Gurih, Pos Polisi Kronggahan, Pos Polisi Monjali, Pos Polisi Jombor, dan Pos Polisi Denggung.

“Pelaku utama berinisial ARS melemparkan molotov dan batu, sementara DSP berperan membantu dalam pembuatan molotov,” ujar Eva.

Bom molotov dibuat dari botol berisi bahan bakar yang dilengkapi sumbu kain. Beruntung, aksi itu tidak menimbulkan ledakan maupun kebakaran besar sehingga kerusakan dapat diminimalisasi.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Perkirakan 500 Orang Ikuti Aksi di Jakarta, Pengamanan Disiapkan di DPR hingga Istana

Saham Bank Mandiri Masih Merah, Sentimen Rekening Donasi Jadi Sorotan Pasar

Menurut hasil penyidikan, motif ARS melakukan aksi tersebut karena terprovokasi konten di media sosial yang menampilkan perusakan terhadap sejumlah kantor polisi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berbasis scientific investigation hingga berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku.

Tim gabungan mengamankan ARS di kawasan Godean, Sleman, pada Rabu (10/9/25). Pada hari yang sama, DSP ditangkap di wilayah Bantul. Sejumlah barang bukti berhasil disita, mulai dari botol molotov, pakaian, hingga sepeda motor yang digunakan pelaku.

Atas perbuatannya, ARS dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Sementara DSP dijerat pasal yang sama dengan tambahan Pasal 56 KUHP sebagai pihak yang membantu, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Kombes Pol Eva menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi tindakan provokatif maupun anarkis yang membahayakan keselamatan warga dan petugas.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan bersama-sama menjaga Yogyakarta sebagai kota yang aman, damai, serta penuh persaudaraan,” tegasnya.(Dimas P/Koresponden Jogjakarta)

Tags: AmanDamaiBomMolotovIndonesiaTertibKeamananKotaKriminalJogjaPolisiJogjaPolrestaYogyakartaTindakPidanaYogyakarta
Share220SendScan

Trending

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan
Halo Indonesia

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

9 minutes ago
Polda Metro Jaya Perkirakan 500 Orang Ikuti Aksi di Jakarta, Pengamanan Disiapkan di DPR hingga Istana
News

Polda Metro Jaya Perkirakan 500 Orang Ikuti Aksi di Jakarta, Pengamanan Disiapkan di DPR hingga Istana

10 hours ago
Saham Bank Mandiri Masih Merah, Sentimen Rekening Donasi Jadi Sorotan Pasar
News

Saham Bank Mandiri Masih Merah, Sentimen Rekening Donasi Jadi Sorotan Pasar

10 hours ago
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar
News

KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri, Diduga Terima Suap Rp3,25 Miliar

10 hours ago
Warga Menolak, Pemkab Madiun Pertimbangkan Alihkan TPST Punjul ke Kaliabu
News

Warga Menolak, Pemkab Madiun Pertimbangkan Alihkan TPST Punjul ke Kaliabu

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

Grebeg Mulud PB XIV, 4 Gunungan Kraton Surakarta Jadi Rebutan

August 27, 2026
Polda Metro Jaya Perkirakan 500 Orang Ikuti Aksi di Jakarta, Pengamanan Disiapkan di DPR hingga Istana

Polda Metro Jaya Perkirakan 500 Orang Ikuti Aksi di Jakarta, Pengamanan Disiapkan di DPR hingga Istana

August 27, 2026

TERPOPULER

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Lingsir Wengi: Ketika Tembang Jawa Dipasung Mitos dan Didegradasi Ketakutan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In