Sunday, June 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Bupati Madiun Soroti Kewenangan dan Desak Tindakan Provinsi

by Yudi
April 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Bupati Madiun Soroti Kewenangan dan Desak Tindakan Provinsi

Petugas BPBD Kabupaten Madiun, saat melakukan proses pencarian RPR korban meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/4/26) siang. (foto: Kridho S /Madiun).

IndonesiaBuzz: Madiun, 16 April 2026 – Tragedi kembali terjadi di lokasi bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Seorang balita berusia empat tahun, Rizuka Putra Ramadhan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang pada Selasa (14/4/2026).

Peristiwa ini menambah daftar korban di lokasi yang sama. Setahun sebelumnya, pada April 2025, seorang siswa sekolah dasar juga dilaporkan meninggal dunia setelah terpeleset di area bekas tambang yang tidak terkelola tersebut.

Insiden berulang ini memicu sorotan publik terhadap pengelolaan pascatambang yang dinilai lalai. Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kewenangan terkait perizinan hingga reklamasi tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami di kabupaten hanya memfasilitasi. Tanggung jawab reklamasi ada di provinsi, karena izin tambang juga dikeluarkan oleh mereka,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (15/4/26).

BeritaTerkait

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menutup lokasi tambang secara sepihak. Ia menilai tindakan di luar kewenangan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan maladministrasi.

“Kalau kami menutup secara langsung, itu bisa dianggap melampaui kewenangan. Kami hanya bisa mengusulkan dan mendesak pemerintah provinsi untuk segera bertindak,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dan pengajuan agar langkah reklamasi segera direalisasikan, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah memakan korban jiwa.

Di sisi lain, keluarga korban dikabarkan berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan lahan bekas tambang tersebut. Pemerintah daerah menyatakan siap memberikan dukungan dalam proses fasilitasi.

Tragedi ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan dan penanganan pascatambang secara menyeluruh, khususnya di lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Ini persoalan serius yang harus segera ditangani,” pungkas Bupati. (Kridho S/Koreponden Madiun).

Tags: anak tewasBupatiDesakgalian CMadiunSorotiTindakan Provinsi
Share220SendScan

Trending

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026
News

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

14 hours ago
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis
Halo Jatim

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

1 day ago
Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan
News

Polda Jateng Musnahkan Barang Bukti Narkotika, 449 Kasus Terungkap dan 554 Tersangka Diamankan

2 days ago
Auto Draft
Halo Jatim

Mursid Mudiantoro Pimpin Pembelaan Thariq Megah di Sidang Tipikor

2 days ago
Sparta Pena Bidik Kemenangan Kedua Saat Hadapi Bank Jatim
Halo Jatim

Sparta Pena Bidik Kemenangan Kedua Saat Hadapi Bank Jatim

2 days ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polres Madiun Kota Gelar Turnamen Tenis Kapolda Jatim Cup 2026

June 6, 2026
KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

KAI Daop 7 dan Bank Jatim Sepakati Kerja Sama Strategis

June 5, 2026

TERPOPULER

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

Sasana Soerjo Ngawi Sapu Bersih Enam Medali Emas di Kejuaraan Shaduk Jotos Magetan

Desa Batur Banjarnegara Sembelih 399 Hewan Kurban, Tradisi Gotong Royong Warga Jadi Sorotan Nasional

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In