Tuesday, September 1, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Bupati Madiun Soroti Kewenangan dan Desak Tindakan Provinsi

by Yudi
April 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Bupati Madiun Soroti Kewenangan dan Desak Tindakan Provinsi

Petugas BPBD Kabupaten Madiun, saat melakukan proses pencarian RPR korban meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/4/26) siang. (foto: Kridho S /Madiun).

IndonesiaBuzz: Madiun, 16 April 2026 – Tragedi kembali terjadi di lokasi bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Seorang balita berusia empat tahun, Rizuka Putra Ramadhan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang pada Selasa (14/4/2026).

Peristiwa ini menambah daftar korban di lokasi yang sama. Setahun sebelumnya, pada April 2025, seorang siswa sekolah dasar juga dilaporkan meninggal dunia setelah terpeleset di area bekas tambang yang tidak terkelola tersebut.

Insiden berulang ini memicu sorotan publik terhadap pengelolaan pascatambang yang dinilai lalai. Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kewenangan terkait perizinan hingga reklamasi tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami di kabupaten hanya memfasilitasi. Tanggung jawab reklamasi ada di provinsi, karena izin tambang juga dikeluarkan oleh mereka,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (15/4/26).

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menutup lokasi tambang secara sepihak. Ia menilai tindakan di luar kewenangan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan maladministrasi.

“Kalau kami menutup secara langsung, itu bisa dianggap melampaui kewenangan. Kami hanya bisa mengusulkan dan mendesak pemerintah provinsi untuk segera bertindak,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dan pengajuan agar langkah reklamasi segera direalisasikan, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah memakan korban jiwa.

Di sisi lain, keluarga korban dikabarkan berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan lahan bekas tambang tersebut. Pemerintah daerah menyatakan siap memberikan dukungan dalam proses fasilitasi.

Tragedi ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan dan penanganan pascatambang secara menyeluruh, khususnya di lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Ini persoalan serius yang harus segera ditangani,” pungkas Bupati. (Kridho S/Koreponden Madiun).

Tags: anak tewasBupatiDesakgalian CMadiunSorotiTindakan Provinsi
Share221SendScan

Trending

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak
News

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

11 hours ago
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas
News

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

11 hours ago
Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol
News

Maulid Nabi di Polres Madiun Kota Diwarnai Santunan Yatim dan Ojol

15 hours ago
Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman
News

Pemerintah Buka Peluang Syarat Rekrutmen TNI Disesuaikan untuk Dayak Pedalaman

15 hours ago
Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI
News

Kejagung Sita Rp401 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

Pemkab Madiun Perketat Pendataan PPKS dan Prosedur Adopsi Anak

August 31, 2026
Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

Bupati Madiun Lepas Tujuh Kepala Perangkat Daerah Purna Tugas

August 31, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Perebutan Ketua Demokrat Jatim Mengerucut, Ngawi Tegaskan Dukungan untuk Emil Dardak

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In