Wednesday, May 20, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Bupati Madiun Soroti Kewenangan dan Desak Tindakan Provinsi

by Yudi
April 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
Dua Anak Tewas di Bekas Galian C, Bupati Madiun Soroti Kewenangan dan Desak Tindakan Provinsi

Petugas BPBD Kabupaten Madiun, saat melakukan proses pencarian RPR korban meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (14/4/26) siang. (foto: Kridho S /Madiun).

IndonesiaBuzz: Madiun, 16 April 2026 – Tragedi kembali terjadi di lokasi bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Seorang balita berusia empat tahun, Rizuka Putra Ramadhan, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di lubang bekas tambang pada Selasa (14/4/2026).

Peristiwa ini menambah daftar korban di lokasi yang sama. Setahun sebelumnya, pada April 2025, seorang siswa sekolah dasar juga dilaporkan meninggal dunia setelah terpeleset di area bekas tambang yang tidak terkelola tersebut.

Insiden berulang ini memicu sorotan publik terhadap pengelolaan pascatambang yang dinilai lalai. Menanggapi hal tersebut, Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan bahwa kewenangan terkait perizinan hingga reklamasi tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami di kabupaten hanya memfasilitasi. Tanggung jawab reklamasi ada di provinsi, karena izin tambang juga dikeluarkan oleh mereka,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (15/4/26).

BeritaTerkait

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Bupati menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk menutup lokasi tambang secara sepihak. Ia menilai tindakan di luar kewenangan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan maladministrasi.

“Kalau kami menutup secara langsung, itu bisa dianggap melampaui kewenangan. Kami hanya bisa mengusulkan dan mendesak pemerintah provinsi untuk segera bertindak,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun, lanjutnya, telah melakukan koordinasi dan pengajuan agar langkah reklamasi segera direalisasikan, mengingat dampak yang ditimbulkan sudah memakan korban jiwa.

Di sisi lain, keluarga korban dikabarkan berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut pertanggungjawaban atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan lahan bekas tambang tersebut. Pemerintah daerah menyatakan siap memberikan dukungan dalam proses fasilitasi.

Tragedi ini menjadi pengingat serius akan pentingnya pengawasan dan penanganan pascatambang secara menyeluruh, khususnya di lokasi yang berpotensi membahayakan masyarakat.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian serupa. Ini persoalan serius yang harus segera ditangani,” pungkas Bupati. (Kridho S/Koreponden Madiun).

Tags: anak tewasBupatiDesakgalian CMadiunSorotiTindakan Provinsi
Share220SendScan

Trending

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza
News

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

8 hours ago
Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar
News

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

8 hours ago
Polres Wonogiri Rangkul Generasi Muda Lewat Turnamen Esport, Mobile Legends Jadi Ruang Baru Pendekatan Humanis Polri
News

Polres Wonogiri Rangkul Generasi Muda Lewat Turnamen Esport, Mobile Legends Jadi Ruang Baru Pendekatan Humanis Polri

9 hours ago
Prabowo Dijadwalkan Hadir Perdana di Paripurna DPR, Bahas Arah Ekonomi dan Fiskal 2027
News

Prabowo Dijadwalkan Hadir Perdana di Paripurna DPR, Bahas Arah Ekonomi dan Fiskal 2027

9 hours ago
Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol
News

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

9 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

Tujuh WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Kecam Pencegatan Kapal Bantuan Gaza

May 19, 2026
Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

Tawarkan Proyek Koperasi Desa Fiktif, Sindikat Tipu Korban hingga Rp1,2 Miliar

May 19, 2026

TERPOPULER

Dari Konten Kreator Jadi Juragan Sapi Kurban, Pemuda Ngawi Raup Pasar hingga Kalangan Artis

Polres dan Kantor Pertanahan Ngawi Perkuat Sinergi Cegah Mafia Tanah

Peringati Hardiknas 2026, SDN 02 Kartoharjo Madiun Gelar Lomba Mewarnai dan Ajang Talenta

Persinga Ngawi Bidik Promosi ke Liga 3, Matangkan Persiapan Hadapi Putaran Nasional Liga 4

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In