Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

DPRD Karanganyar Usulkan Dua Raperda Prioritas 2025

by Eko Sigit
June 24, 2025
Reading Time: 1 min read
DPRD Karanganyar Usulkan Dua Raperda Prioritas 2025

Ketua Bapemperda DPRD Karanganyar Sirajudin Ahmad saat menunjukkan draf Raperda baru, Jumat (14/3/2025). (foto Espos)

IndonesiaBuzz: Karanganyar, 24 Juni 2025 – DPRD Kabupaten Karanganyar mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru tahun ini. Kedua Raperda tersebut mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan Bayi dan Anak, serta Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Karanganyar, Syirajudin Akhmad, menjelaskan bahwa Raperda Kesehatan Bayi dan Anak bertujuan memperkuat peran pemerintah sebagai fasilitator pelayanan kesehatan, sekaligus memberdayakan peran masyarakat dan kelembagaan lokal seperti Posyandu dan PAUD.

“Raperda ini diharapkan mampu menekan angka stunting di Karanganyar, yang saat ini masih ada 2.249 balita stunting dan 980 belum mendapat intervensi,” ungkapnya, Selasa (24/6/2025).

Raperda ini juga selaras dengan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan penekanan pada penyelenggaraan, pengendalian, serta penguatan data dan partisipasi masyarakat dalam perilaku hidup bersih dan sehat.

BeritaTerkait

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Adapun Raperda kedua, yaitu tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Trantibum dan Linmas), bertujuan memperkuat peran serta warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Syirajudin menekankan perlunya penegakan trantibum dengan pendekatan humanis dan berbasis partisipasi aktif masyarakat melalui gotong royong dan forum warga.

Ia juga menyoroti pentingnya penyediaan rumah singgah untuk menampung pengemis, gelandangan, serta penyandang masalah sosial, yang hingga kini belum tersedia di Karanganyar.

“Rumah singgah penting untuk mendukung kebijakan penanggulangan masalah sosial, termasuk kekerasan berbasis gender dan anak,” pungkasnya.

Tags: BapemperdaDPRD Kabupaten KaranganyarPAUDRaperdaSyirajudin Akhmad
Share219SendScan

Trending

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

12 minutes ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

24 minutes ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

23 hours ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi
News

Polres Madiun Kota Renovasi Jembatan Ngebrak, Perkuat Akses Warga dan Dukung Aktivitas Ekonomi

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soro Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In