Wednesday, April 22, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

by Yudi
April 22, 2026
Reading Time: 2 mins read
DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi dalam konferensi pers di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/4/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 22 April 2026 – Pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia disambut sebagai tonggak penting dalam memperkuat perlindungan dan kesetaraan hubungan kerja domestik di Indonesia.

Regulasi yang disahkan dalam rapat paripurna, Selasa (21/4/2026), itu dinilai tidak hanya melindungi pekerja rumah tangga (PRT), tetapi juga memberikan kepastian hukum bagi pemberi kerja. Hal tersebut ditegaskan Menteri Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/4/26).

“UU ini bukan hanya melindungi pekerja rumah tangga, tetapi juga pemberi kerja. Hubungan keduanya kini ditempatkan lebih setara,” ujarnya.

Arifah menekankan, melalui undang-undang ini, terminologi relasi kerja juga diubah menjadi lebih berkeadilan. Istilah “majikan” dan “pembantu” tidak lagi digunakan, melainkan diganti dengan “pemberi kerja” dan “pekerja rumah tangga” sebagai bentuk pengakuan profesionalitas.

BeritaTerkait

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa

Lebih lanjut, UU PPRT mengatur secara rinci hak dasar pekerja, mulai dari upah layak, jam kerja yang wajar, hingga hak atas libur, cuti, makanan sehat, dan jaminan sosial. Ia menyebut, pengesahan regulasi ini yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade menjadi momentum penting, terlebih bertepatan dengan Hari Kartini.

“Mereka berhak atas perlakuan manusiawi dan perlindungan hukum. Ketentuan lebih lanjut akan diatur dalam peraturan pemerintah,” jelasnya.

Dalam implementasinya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh negara, tetapi juga melibatkan lingkungan sosial. Setiap pemberi kerja diwajibkan melaporkan identitas serta kesepakatan kerja dengan PRT kepada pengurus RT dan RW setempat guna menjamin transparansi dan perlindungan.

Arifah menambahkan, undang-undang ini juga dirancang selaras dengan standar internasional terkait perlindungan pekerja domestik. Namun demikian, aturan teknis sebagai turunan UU masih akan disusun dalam waktu sekitar 45 hari ke depan.

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa pembentukan UU PPRT bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja rumah tangga.

“Undang-undang ini menjadi instrumen penting untuk mencegah diskriminasi, eksploitasi, dan pelecehan terhadap pekerja rumah tangga,” tegasnya.

Dengan disahkannya UU PPRT, pemerintah berharap tercipta hubungan kerja domestik yang lebih adil, manusiawi, dan berkeadilan, sekaligus mengakhiri praktik-praktik yang selama ini menempatkan pekerja rumah tangga dalam posisi rentan. @yudi

Tags: dprpekerjaRumah TanggaUndang-UndangUU PPRT
Share220SendScan

Trending

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga
News

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

1 hour ago
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun
News

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

2 hours ago
TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa
News

TMMD Sengkuyung II 2026 Resmi Dibuka di Wonogiri, Percepat Pembangunan dan Perkuat Sinergi Desa

2 hours ago
Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat
News

Baharkam Polri Tekankan Konsep “Polisi Penolong”, Polda Jateng Perkuat Respons Cepat di Situasi Darurat

2 hours ago
Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Bongkar Penyelundupan 1.727 Kendaraan ke Timor Leste, Nilai Transaksi Capai Rp50 Miliar

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

DPR Sahkan UU PPRT, Negara Perkuat Perlindungan dan Kepastian Hukum bagi Pekerja Rumah Tangga

UU PPRT Disahkan, Negara Tegaskan Perlindungan dan Kesetaraan Pekerja Rumah Tangga

April 22, 2026
Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

Momentum Hari Bumi, Polisi dan Perhutani Rehabilitasi Lahan di Madiun

April 22, 2026

TERPOPULER

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

Airbus Helicopters H130 PK-CFX Hilang Kontak di Kalimantan Barat, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In