IndonesiaBuzz: Magetan, 5 Mei 2025 – Warga Desa Mbanjeng, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan digemparkan oleh kasus tragis yang melibatkan seorang ibu muda berinisial DL (22).
Ia diduga mengakhiri nyawa bayi yang baru dilahirkannya karena merasa malu mengandung di luar pernikahan.
Menurut keterangan pihak kepolisian, DL melahirkan tanpa bantuan medis di rumahnya.
Namun setelah proses persalinan, ia justru diduga membekap dan memukul bayinya hingga meninggal dunia.
Aksi itu dilakukan dalam kondisi mental tertekan karena kehamilan tersebut disembunyikan dari keluarga dan masyarakat sekitar.
Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa DL mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena rasa takut dan malu.
“DL merasa tertekan karena kehamilan di luar nikah yang selama ini ia sembunyikan. Setelah melahirkan, ia panik dan kemudian melakukan tindakan yang berakibat fatal,” ujar AKP Joko.
Peristiwa ini terbongkar setelah warga curiga terhadap kondisi DL dan mendapati bayi tersebut telah dalam kondisi tidak bernyawa.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak berwenang.Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan intensif, DL akhirnya mengakui perbuatannya.
Ia kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polres Magetan mengimbau masyarakat untuk lebih terbuka dan peduli terhadap kondisi sosial dan psikologis remaja serta anak muda, agar tekanan sosial tidak berujung pada tragedi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap lingkungan sekitar. Pencegahan bisa dimulai dari rumah dan komunikasi yang sehat,” tutup AKP Joko.





