Friday, November 6, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia

Disoroti di Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Sugiri Sancoko: Masalah Sampah TPA Mrican Tanggung Jawab Bersama

by Redaksi IndonesiaBuzz
May 17, 2023
Reading Time: 2 mins read
Disoroti di Rapat Paripurna DPRD Ponorogo, Sugiri Sancoko: Masalah Sampah TPA Mrican Tanggung Jawab Bersama

Penanganan Masalah Sampah di TPA Mrican Jadi PR Pemkab Ponorogo. (Foto: JatimBuzz)

Ponorogo, 15 Mei 2023 – Polemik mengenai sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sugiri Sancoko tahun anggaran 2022, Senin (15/5/2023).

Masalah ini mengundang protes dari warga dan bahkan mengakibatkan demonstrasi mahasiswa beberapa waktu lalu, sehingga menjadi salah satu prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Dalam rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati tahun anggaran 2022, Dwi Agus Prayitno, menyampaikan bahwa persoalan sampah di TPA Desa Mrican harus segera ditangani dengan langkah-langkah yang strategis. Meskipun indikator sarana prasarana sampah di TPA Desa Mrican terpelihara 100%, masalah penanganan sampah masih belum terselesaikan, terbukti dengan adanya tumpukan sampah di berbagai tempat.

“Capaian indikator sarana prasarana sampah TPA di Desa Mrican yang terpelihara 100%, namun masalah sampah belum terselesaikan dengan banyaknya tumpukan sampah diberbagai tempat. Untuk itu Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya pengembangan TPA Mrican atau mencari lokasi TPA baru sebagai langkah strategis untuk penanganan sampah,” jelasnya.

BeritaTerkait

DPR Serahkan Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden kepada Polisi, Komisi III Diminta Awasi

Dua Lokasi di Madiun Digerebek, Polisi Sita Ribuan Pil LL dan Amankan Tiga Terduga Pelaku

Dalam rangka menyelesaikan masalah sampah ini, Bupati Sugiri Sancoko menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya dengan memberikan alokasi dana sampah kepada setiap RT sebesar satu juta rupiah.

“Satu juta rupiah per RT untuk mengolah sampah merupakan upaya kami menyelesaikan sampah melalui hulu-hilir,” ungkap Sugiri Sancoko.

Ia juga menekankan bahwa permasalahan sampah ini merupakan akumulasi dari puluhan tahun yang lalu, sehingga di tahun 2023 ini harus segera diselesaikan.

“Sampah ini (Sampah di TPA Mrican) merupakan tanggung jawab kita bersama dan menjadi PR kita semua,” pungkasnya.

Diharapkan dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo, masalah sampah di TPA Desa Mrican dapat segera teratasi, sehingga lingkungan menjadi lebih bersih dan nyaman bagi warga. Keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, juga diharapkan dalam menyelesaikan persoalan ini demi terwujudnya Kabupaten Ponorogo yang bersih dan lestari. @JatimBuzz

Tags: DPRD PonorogoJawa TimurMadiun RayaPemkab PonorogoPonorogo
Share220SendScan

Trending

DPR Serahkan Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden kepada Polisi, Komisi III Diminta Awasi
News

DPR Serahkan Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden kepada Polisi, Komisi III Diminta Awasi

53 minutes ago
Dua Lokasi di Madiun Digerebek, Polisi Sita Ribuan Pil LL dan Amankan Tiga Terduga Pelaku
News

Dua Lokasi di Madiun Digerebek, Polisi Sita Ribuan Pil LL dan Amankan Tiga Terduga Pelaku

1 hour ago
500 Pelajar Ikuti Bupati Cup 2026, Juara Disiapkan Wakili Madiun di Porseni Jatim
News

500 Pelajar Ikuti Bupati Cup 2026, Juara Disiapkan Wakili Madiun di Porseni Jatim

3 hours ago
Tekan Stunting, Pemkab Madiun Perkuat Posyandu dan Pendampingan Balita
News

Tekan Stunting, Pemkab Madiun Perkuat Posyandu dan Pendampingan Balita

3 hours ago
Ekonomi Kabupaten Madiun Tumbuh 7,48 Persen, Pemkab Perkuat Investasi dan Infrastruktur
News

Ekonomi Kabupaten Madiun Tumbuh 7,48 Persen, Pemkab Perkuat Investasi dan Infrastruktur

4 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

DPR Serahkan Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden kepada Polisi, Komisi III Diminta Awasi

DPR Serahkan Kasus Dugaan Penyadapan Nomor Telepon Presiden kepada Polisi, Komisi III Diminta Awasi

November 6, 2026
Dua Lokasi di Madiun Digerebek, Polisi Sita Ribuan Pil LL dan Amankan Tiga Terduga Pelaku

Dua Lokasi di Madiun Digerebek, Polisi Sita Ribuan Pil LL dan Amankan Tiga Terduga Pelaku

November 6, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In