IndonesiaBuzz: Yogyakarta, 6 Oktober 2025 – Seorang pejalan kaki yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Brosot-Nagung, Padukuhan Panjatan, Kalurahan Panjatan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulonprogo, Senin (6/10/25) dini hari.
Kecelakaan terjadi sekitar pukul 00.05 WIB antara sepeda motor AB 2125 CL yang dikendarai BS (28), warga Panjatan, dengan pejalan kaki berinisial H (52), juga warga Panjatan.
Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai BS melaju dari arah selatan ke utara. Saat melintas di lokasi dengan penerangan minim, pengendara dikejutkan oleh keberadaan seseorang yang tiba-tiba duduk di tengah jalan.
”Karena kaget, pengendara berusaha menghindar ke kiri. Namun bagian samping kendaraan tetap membentur pejalan kaki tersebut,” ujar Sarjoko saat dikonfirmasi, Senin pagi.
Akibat benturan, korban H mengalami luka sobek di bagian kepala kanan. Ia sempat dilarikan ke RSUD Wates, namun nyawanya tak tertolong saat menjalani perawatan.
Sementara itu, pengendara sepeda motor tidak mengalami luka. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
”Faktor utama diduga karena kondisi jalan yang gelap dan kurangnya kewaspadaan. Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati, terutama saat melintas di jalan dengan penerangan minim,” tambahnya.(@dimas/Koresponden Yogyakarta)







