IndonesiaBuzz: Wonogiri, 7 Mei 2026 – Aparat kepolisian akhirnya menangkap tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pesantren di Kabupaten Pati. Tersangka berinisial AS (52) sebelumnya diduga melarikan diri dan menghilang dari wilayah Pati untuk menghindari proses pemeriksaan polisi.
Kapolresta Polresta Pati, Jaka Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut setelah tim Resmob melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari terakhir.
“Sudah ditangkap,” kata Jaka Wahyudi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (7/5/26).
Polisi menemukan tersangka bersembunyi di wilayah Wonogiri setelah sebelumnya diketahui mangkir dari panggilan pemeriksaan resmi pada Senin (5/5/2026).
Menurut Jaka Wahyudi, aparat langsung bergerak mengamankan tersangka setelah mengetahui lokasi persembunyiannya.
“Ya, di Wonogiri,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.
Keberadaan AS sempat menjadi perhatian publik setelah tersangka diduga sengaja meninggalkan Kabupaten Pati guna menghindari pemeriksaan penyidik. Polisi menduga tersangka berpindah lokasi untuk menghilangkan jejak selama proses pencarian berlangsung.
Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa kembali ke Kabupaten Pati untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Polresta Pati. Kepolisian juga tengah menyiapkan rilis resmi terkait perkembangan penyidikan dan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian masyarakat setelah muncul dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati di lingkungan pesantren. Dugaan perbuatan tersebut memicu sorotan publik terhadap perlindungan santri dan pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan secara transparan serta tetap mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap para korban selama proses penyidikan berlangsung. (@Yudi /Koresponden Wonogiri).







