Monday, September 21, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

BRI Magetan Digugat, Istri Nasabah Tuding Bank Tak Adil Soal Sisa Lelang

by Dimas
October 6, 2025
Reading Time: 2 mins read
BRI Magetan Digugat, Istri Nasabah Tuding Bank Tak Adil Soal Sisa Lelang

Tiga kuasa hukum penggugat, Joko Siswanto, Yulli Bagus Trisnawan, dan Oky Andryan Dwi Prasetya, menghadiri sidang perdana gugatan terhadap BRI Cabang Magetan di Pengadilan Negeri Magetan, Senin (6/10/25). (foto dok. Agus Pujiono/Koresponden Magetan)

IndonesiaBuzz: Magetan, 6 Oktober 2025 – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Magetan digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Magetan terkait dugaan ketidakadilan dalam pengembalian sisa hasil lelang agunan milik nasabah yang telah meninggal dunia. Gugatan itu diajukan oleh tiga kuasa hukum, yakni Joko Siswanto, Yulli Bagus Trisnawan, dan Oky Andryan Dwi Prasetya. Sidang perdana digelar hari ini, Senin (6/10/25).

Kasus ini bermula dari pelaksanaan lelang pada 2023 terhadap aset nasabah yang berlokasi di Desa Milangasri, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan. Setelah lelang selesai, terdapat sisa hasil penjualan sekitar Rp1,2 miliar. Namun, menurut pihak penggugat, dana sisa lelang tersebut hanya diberikan kepada sebagian ahli waris, sementara istri sah almarhum yang juga ahli waris sah tidak dilibatkan sama sekali.

Kuasa hukum penggugat menilai tindakan BRI Cabang Magetan itu menyalahi hukum perdata dan prinsip keadilan. Mereka pun melayangkan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke PN Magetan.

“Bank BRI Cabang Magetan telah bertindak tanpa dasar hukum yang jelas dengan menyerahkan sisa hasil lelang hanya kepada sebagian ahli waris. Padahal sesuai hukum waris, seluruh ahli waris memiliki hak yang sama atas peninggalan tersebut,” ujar Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (6/10/25).

BeritaTerkait

Video Dugaan Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang Beredar, Polisi Amankan Situasi

Menkeu Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Sekretariat KSSK Disesuaikan dengan UU P2SK

Senada, Yulli Bagus Trisnawan menyoroti lemahnya kehati-hatian yang dilakukan pihak bank.

“Sebagai lembaga keuangan besar, BRI seharusnya melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap status hukum seluruh ahli waris sebelum menyerahkan dana. Kelalaian ini telah menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi klien kami,” ujarnya.

Sementara itu, Oky Andryan Dwi Prasetya menegaskan perkara ini bukan sekadar soal uang.

“Ini tentang penghormatan terhadap hak-hak keluarga ahli waris. Kami ingin menunjukkan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu even bank besar sekalipun,” tegasnya.

Pihak penggugat menilai tindakan BRI Cabang Magetan berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum, antara lain Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, Pasal 833 KUH Perdata tentang hak waris bersama, serta prinsip kehati-hatian perbankan (prudential banking principle).

Mereka berharap pengadilan dapat memutus perkara ini secara adil dan memerintahkan BRI untuk mengembalikan sisa hasil lelang secara proporsional kepada seluruh ahli waris yang sah.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Magetan karena menyangkut transparansi dan tanggung jawab lembaga perbankan terhadap hak-hak masyarakat. Banyak pihak menilai, perkara ini bisa menjadi momentum bagi lembaga keuangan lain agar lebih berhati-hati dalam menangani urusan hasil lelang yang melibatkan ahli waris. (Agus Pujiono/Koresponden Magetan)

Tags: Ahli Waris Vs BRIBRI Magetan DigugatGugatan PMH MagetanJoko SiswantoKasus Lelang MagetanOky Andryan Dwi PrasetyaYulli Bagus Trisnawan
Share226SendScan

Trending

Video Dugaan Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang Beredar, Polisi Amankan Situasi
News

Video Dugaan Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang Beredar, Polisi Amankan Situasi

42 minutes ago
Menkeu Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Sekretariat KSSK Disesuaikan dengan UU P2SK
News

Menkeu Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Sekretariat KSSK Disesuaikan dengan UU P2SK

1 hour ago
Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, Tidak Berpotensi Tsunami
News

Gempa M 5,3 Guncang Manggarai Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

1 hour ago
Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Bangkai Kapal
News

Penyelam Basarnas Temukan Satu Korban KM Virgo Transport 8 di Bangkai Kapal

1 hour ago
Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro
News

Pengendara Sepeda Motor Tewas Tabrak Bak Truk yang Berhenti di Kedungadem Bojonegoro

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Video Dugaan Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang Beredar, Polisi Amankan Situasi

Video Dugaan Pembubaran Ibadah GKPI di Tangerang Beredar, Polisi Amankan Situasi

September 21, 2026
Menkeu Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Sekretariat KSSK Disesuaikan dengan UU P2SK

Menkeu Lantik 14 Pejabat Kemenkeu, Sekretariat KSSK Disesuaikan dengan UU P2SK

September 21, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Mahasiswa PK UNY Edukasi 300 Siswa SD Condongcatur Tentang PHBS

Untung, Latief, dan Supardjo: Para Perwira dalam Pusaran G30S

Tujuh Atlet SH Terate Ngawi Sumbang 4 Emas dan 1 Perak di Kejurnas Piala Panglima TNI

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In