IndonesiaBuzz: Karanganyar, 3 Oktober 2025 – Upaya pelarian seorang pemuda asal Gemolong, Sragen, berinisial IFR (21), yang membobol brankas di kantor PT Marga Nusantara Jaya dan membawa kabur uang Rp57 juta, akhirnya kandas. Polisi berhasil menangkap pelaku tiga hari setelah kejadian.
Unit Reskrim Polsek Jaten bersama Tim Resmob Polres Karanganyar membekuk IFR, Kamis (2/10/25) malam, sekitar pukul 20.15 WIB, di kawasan Exit Tol Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Kapolres Karanganyar, AKBP Hadi Kristanto, melalui PS Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, menjelaskan pencurian dengan pemberatan (curat) itu dilakukan pada Senin 29 September 2025 dini hari di kantor perusahaan yang berlokasi di Dusun Palur, Desa Ngringo, Kecamatan Jaten.
“Kejadian diketahui karyawan pada pagi hari sekitar pukul 07.30 WIB saat mendapati brankas dalam kondisi rusak dan sudah dipindahkan ke luar ruang penyimpanan,” ujar Mulyadi, Jumat (3/10/25).
Setelah dicek, uang tunai sebesar Rp57.636.205 dinyatakan hilang. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jaten.
Polisi bergerak cepat dengan melakukan olah TKP serta memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku terungkap. Pengejaran dilakukan hingga IFR akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sisa uang Rp14.933.000, satu unit ponsel, logam mulia seberat 1 gram, koper berisi pakaian, serta tas berisi barang pribadi. Brankas yang dirusak juga diamankan sebagai barang bukti.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menelusuri penggunaan sisa uang hasil curian yang belum ditemukan. IFR kini ditahan di Mapolres Karanganyar untuk menjalani proses hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting menjaga kamtibmas tetap kondusif,” tegas Mulyadi. (red)





