IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 Juni 2025 – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang viral dalam podcast ‘Close The Door’ bersama Deddy Corbuzier. Pernyataan tersebut membahas fokus penanganan terhadap artis yang menjadi pengguna narkoba.
Marthinus menjelaskan, BNN tidak lagi berfokus secara langsung menangkap artis sebagai pengguna narkoba tanpa mempertimbangkan konteks sosial yang lebih luas.
“Ketika melihat artis sebagai pengguna narkoba, kami melihat ada beberapa aspek yang harus dilihat,” ujarnya saat ditemui di Jakarta Timur, Kamis (26/6).
Menurut Marthinus, artis tidak hanya sebagai individu, tetapi juga berperan sebagai patron sosial dan rujukan perilaku bagi generasi muda. Oleh karena itu, penanganan terhadap artis pengguna narkoba harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak justru mengampanyekan narkoba secara tidak langsung melalui pemberitaan yang berlebihan di media sosial.
“Kalau kami menangkap dia dengan hiruk pikuk, disebarkan lewat media sosial yang berlebihan, kami (seperti) sedang mengampanyekan narkoba,” tambahnya.
Namun, Marthinus menegaskan bahwa sikap BNN tegas terhadap artis yang berperan sebagai pengedar narkoba. Mereka akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. “Kalau dia sebagai pengguna, kami harus melihatnya sebagai patron dan korban. Ada dua hal berbeda di situ,” tuturnya.







