IndonesiaBuzz: Finansial – Maskapai nasional Garuda Indonesia menghentikan sementara operasional sedikitnya 15 pesawat akibat kesulitan membayar biaya perawatan. Langkah ini menambah kekhawatiran publik terhadap kondisi keuangan perusahaan yang masih menjalani proses restrukturisasi pasca pandemi COVID-19.
Berdasarkan data pelacakan dari Cirium, dari total 80 pesawat yang dimiliki Garuda Indonesia dan anak usahanya, Citilink, hanya 66 unit yang saat ini aktif beroperasi. Sementara itu, 14 pesawat lainnya dalam status “disimpan” atau tidak digunakan.
Seorang sumber yang mengetahui kondisi internal Garuda menyebutkan kepada Bloomberg bahwa sejumlah pemasok suku cadang dan tenaga teknis menolak memberikan layanan kecuali ada pembayaran di muka.
“Ini mencerminkan menurunnya kepercayaan terhadap kemampuan bayar Garuda,” ujar sumber tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan profesional.
Penghentian operasional pesawat ini terjadi di tengah upaya pemulihan yang tengah dijalankan oleh CEO baru Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan. Ia ditunjuk pada akhir 2024 untuk memimpin proses stabilisasi keuangan dan memperluas jaringan penerbangan internasional maskapai.
Presiden terpilih Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan dukungannya terhadap transformasi Garuda. Dalam pidato publik pada Maret lalu, Prabowo menyatakan: “Kita ingin Garuda menjadi maskapai kebanggaan bangsa, berkelas dunia, dan mampu bersaing secara sehat.”
Namun demikian, Garuda dan maskapai domestik lainnya masih menghadapi tekanan besar akibat regulasi tarif batas atas pada penerbangan domestik. Meski ditujukan untuk menjaga keterjangkauan bagi masyarakat, kebijakan ini membatasi ruang gerak maskapai dalam meningkatkan pendapatan.
Selain itu, depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS turut memperburuk kondisi keuangan. Sebab, sebagian besar biaya operasional, termasuk pembelian suku cadang dan perawatan pesawat, dibayarkan dalam mata uang asing.
Pengamat penerbangan dari Indonesia National Air Carrier Association (INACA), Bayu Sutanto, menilai bahwa permasalahan yang dihadapi Garuda mencerminkan krisis struktural dalam industri penerbangan nasional.
“Tanpa perombakan menyeluruh pada kebijakan fiskal dan operasional, maskapai seperti Garuda akan terus berada dalam tekanan,” ujarnya.
Fenomena penghentian operasional pesawat akibat kendala biaya perawatan tidak hanya dialami Garuda, tetapi juga sejumlah maskapai lain di kawasan Asia. Situasi ini menyoroti tantangan struktural yang masih membayangi industri penerbangan nasional pasca pandemi.







