IndonesiaBuzz: Jakarta, 29 September 2026 – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/26).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan terhadap Budi.
Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 7,5 jam, Budi mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan kepadanya.
“Penyidik melakukan permintaan keterangan pada hari ini berkaitan dengan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik,” kata Budi kepada wartawan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (29/9/26).
Budi mengatakan seluruh pertanyaan penyidik telah dijawab sesuai dengan informasi yang diketahuinya. Ia juga menyebut proses pemeriksaan berlangsung secara humanis dan profesional.
“Ada sekitar 50 pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik,” ujarnya.
Menurut Budi, kedatangannya memenuhi panggilan penyidik merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menilai langkah tersebut juga merupakan bagian dari penghormatan terhadap prinsip penegakan hukum.
Budi menegaskan KPK tetap menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan dan asas hukum yang berlaku.
Dilaporkan Direktur Utama Perusahaan
Laporan terhadap Budi Prasetyo dibuat oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf.
Faizal sebelumnya mengaku keberatan setelah namanya disebut dalam pemberitaan yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Faizal menilai pernyataan Budi setelah dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK pada 7 April 2026 telah memelintir fakta.
“Saya datang sebagai warga negara untuk memperjuangkan hak saya sebagai warga negara, melawan juru bicara KPK atas penyebaran berita fitnah, kebohongan publik, sosiologi dalam masalah yang terjadi di penanganan Bea Cukai,” kata Faizal di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2026).
Faizal mengatakan dirinya saat itu diperiksa KPK sebagai saksi. Menurut dia, pemeriksaan hanya mencakup lima pertanyaan.
Dua pertanyaan di antaranya berkaitan dengan bantuan pribadi dari seseorang bernama Rizal kepada sejumlah aktivis. Bantuan tersebut berupa sejumlah perangkat elektronik, antara lain komputer, WiFi video, dan body encoder.
Faizal menegaskan bantuan tersebut merupakan hubungan personal dan menurut keterangannya tidak berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
“Tidak ada keterlibatan kawan-kawan yang menerima bantuan ini dalam kasus kejahatan Bea dan Cukai,” ujarnya.
Faizal Bantah Terlibat Kasus Bea Cukai
Faizal kemudian mempersoalkan pemberitaan atau keterangan setelah pemeriksaannya. Ia menuding informasi yang disampaikan juru bicara KPK telah memberikan kesan seolah dirinya dan sejumlah rekannya terlibat dalam perkara dugaan korupsi.
Menurut Faizal, informasi yang disampaikan tidak menggambarkan secara utuh isi pemeriksaan yang dijalaninya.
“Tidak ada rincian dari isi dokumen, tidak ada penjelasan dan peristiwa yang sebenarnya,” kata Faizal.
Laporan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian. Pemeriksaan terhadap Budi Prasetyo dilakukan untuk menggali keterangan terkait laporan yang diajukan Faizal.
Dengan pemeriksaan tersebut, proses penanganan laporan dugaan pencemaran nama baik memasuki tahapan pengumpulan keterangan dari pihak yang dilaporkan. Selanjutnya, penyidik akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh. @yudi







