Sunday, September 27, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Lifestyle Wanita

Berpakaian Sopan Itu Bukan Tugas Perempuan, Tapi Urusan Tata Krama Sosial

by Jeje
June 16, 2025
Reading Time: 2 mins read
Berpakaian Sopan Itu Bukan Tugas Perempuan, Tapi Urusan Tata Krama Sosial

Berpakaian Sopan Itu Bukan Tugas Perempuan, Tapi Urusan Tata Krama Sosial

IndonesiaBuzz: Wanita — Isu soal pakaian perempuan kerap kali menjadi sorotan publik, bahkan dipakai sebagai standar moralitas. Perempuan sering kali menjadi pihak yang dituding “mengundang” jika terjadi kekerasan atau pelecehan, seolah-olah kesopanan berpakaian adalah tanggung jawab satu arah. Padahal, berpakaian sopan bukan semata urusan perempuan—melainkan bagian dari etika sosial yang berlaku untuk semua orang

Di banyak ruang publik, masih sering terdengar komentar seperti “pantas saja, lihat saja bajunya,” atau “kalau nggak mau diganggu, ya berpakaian yang sopan dong.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa kesopanan berpakaian masih dijadikan tameng untuk membenarkan tindakan yang tidak pantas dari orang lain, terutama terhadap perempuan.

“Ini bukan soal baju, ini soal pola pikir. Kalau berpakaian menjadi alasan pembenar pelecehan, maka kita sedang menyalahkan korban, bukan mencegah pelaku,” jelas Alya Nurisya, aktivis perempuan dari Jakarta Feminist Collective.

Berpakaian sopan adalah bagian dari norma dan tata krama sosial yang diterapkan di masyarakat. Ia berlaku untuk siapa saja, tanpa memandang jenis kelamin. Dalam konteks budaya, kesopanan berpakaian seringkali ditentukan oleh situasi dan tempat, bukan oleh siapa yang mengenakan pakaian itu.

BeritaTerkait

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT, Status Hukum Ditentukan Maksimal 1×24 Jam

KAI Daop 7 Madiun Semarakkan Hari Pahlawan dengan Nuansa Pejuang di Stasiun Madiun

“Etika berpakaian itu kontekstual. Berbeda antara berpakaian ke kantor, ke pantai, atau ke rumah ibadah. Tapi jangan sampai konteks ini hanya dibebankan pada perempuan saja,” tambah Alya.

Alih-alih terus menekan perempuan untuk menyesuaikan diri dengan “standar sopan” yang kerap bias gender, pendidikan tentang kesadaran sosial dan pengendalian diri seharusnya diperkuat, terutama kepada laki-laki sejak usia dini.

“Daripada bilang ‘perempuan jangan pakai baju terbuka’, lebih baik ajarkan anak laki-laki untuk menghormati semua orang tanpa memandang pakaian yang dikenakan,” tegas dr. Mia Sundari, psikolog sosial.

Dengan cara ini, kita menempatkan kesopanan sebagai nilai universal, bukan alat kontrol terhadap tubuh perempuan.

Data dari Komnas Perempuan menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan seksual terjadi bukan karena pakaian korban, tetapi karena ketimpangan kuasa dan kurangnya edukasi gender di masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa argumentasi “sopan tidaknya” pakaian sebagai akar masalah adalah mitos yang merugikan perempuan dan menutupi akar permasalahan sebenarnya.

Tags: berpakaian sopan bukan hanya untuk perempuanetika sosial dalam berpakaiankesetaraan gender dan berpakaianstandar berpakaian sopanvictim blaming karena pakaian
Share222SendScan

Trending

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah
News

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

5 hours ago
KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN
News

KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

10 hours ago
KPK Temukan Uang SGD dan USD Saat Geledah Kanwil BPN Jawa Timur
News

KPK Temukan Uang SGD dan USD Saat Geledah Kanwil BPN Jawa Timur

12 hours ago
Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Tujuh Hari, 71 Korban Masih Dicari
News

Operasi SAR KM Virgo Transport 8 Diperpanjang Tujuh Hari, 71 Korban Masih Dicari

12 hours ago
Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi
News

Delapan Siswa SMPN 18 Malang Laporkan Mantan Kepala Sekolah ke Polisi

1 day ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

Muzani, Amendemen UUD 1945 Batasi Kekuasaan Presiden, MPR Tak Akan Gegabah

September 27, 2026
KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

KPK Dalami Dugaan Setoran Kantah di Jatim ke Oknum Kanwil BPN

September 27, 2026

TERPOPULER

KPK Sita Sawah 1.938 Meter Persegi di Ngawi, Pasang Papan Penyitaan

Diskusi Publik KY, PB XIV Ungkap Sejarah Peradilan Kraton

DPRD Ngawi Turun Lapangan di Tiga Pilar Cup 2026, Tekankan Dukungan untuk Persinga

15 KPM PKH di Batuwarno Graduasi Mandiri, Bupati Wonogiri Dorong Keluarga Lepas dari Bansos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In