Monday, September 14, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bejat ! Pimpinan Ponpes, Anaknya dan Seorang Ustadz Perkosa Empat Santriwatinya

by Puthut
December 27, 2024
Reading Time: 2 mins read
Bejat ! Pimpinan Ponpes, Anaknya dan Seorang Ustadz Perkosa Empat Santriwatinya

3 orang tersangka

Indonesiabuzz.com : Lombok Barat, 27 Desember 2024 – Empat orang santriwati sevuah ponpes di kec. Sekotong, Lombok Barat, NTB, menjadi korban pemerkosaan oleh tiga orang tersangka yang tak lain adalah pimpinan ponpes itu sendiri, yaitu AM, anak pimpinan ponpes D, dan seorang ustadz di ponpes tersebut WM.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, membenarkan adanya kejadian pemerkosaan empat santriwati tersebut oleh orang-orang yang seharusnya menjadi pendidik dan pelindung para santriwati itu, di ponpes tempat mereka menimba ilmu. 

“Tersangka tiga orang. Ada pimpinan pondok, anaknya pimpinan pondok sama ada ustaz,” kata Joko dengan tegas. 

“Salah satu korban sudah disetubuhi. Korban adalah santriwati tingkat Aliyah (setara SMA) dan Tsanawiyah (setara SMP),” lanjutnya.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Joko menambahkan, bahkan satu satu korban diperkosa oleh dua pelaku yang sama. Modus yang dipakai oleh para manusia bejat tersebut adalah dengan meminta korban untuk menjaga anggota keluarga pelaku yang sakit secara bergiliran, yang bertempat di lingkungan ponpes. Saat itulah para pelaku melancarkan aksi bejatnya.

“Di situlah kemudian, terjadi persetubuhan dan pencabulan. Satu (sudah disetubuhi). Ada satu korban yang dengan dua pelaku. Ada pelaku dengan korban yang sama,” jelas Joko. 

LPA Mataram memberikan pendampingan penuh kepada para korban, termasuk saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

“Jadi, awal mula keluarga korban yang hubungi LPA minta pendampingan karena ada kasus ini,” ujarnya.

Kasatreskrim Polres Lombok Barat, AKP Abisatya Dharma Wiryatamaja, membenarkan penetapan tersangka dalam kasus ini.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (Puthut-Red) 

Tags: LombokpemerkosaanPemerkosaan di ponpesPolres lombokPonpes
Share220SendScan

Trending

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda
News

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

7 hours ago
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan
News

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

9 hours ago
Auto Draft
News

81 AE Rayakan HUT Ke-14 dengan Line Dance dan Parade Koes Plus

9 hours ago
Auto Draft
News

Grebeg Maulud Banjarsari Kulon Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga

9 hours ago
Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian
News

Menhub, 130 Penumpang KM Virgo Transport 8 Masih dalam Pencarian

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

Gubernur Banten Dorong Perpanjangan SAR untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal yang Hilang di Selat Sunda

September 13, 2026
Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

Mie Gacoan Buka Gerai Caruban, 70 Warga Lokal Diprioritaskan

September 13, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In