IndonesiaBuzz: Ngawi, 18 Desember 2025 – Tongkat kepemimpinan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Ngawi resmi berpindah tangan. Basuki, Sekretaris Desa Brangol, dikukuhkan sebagai Ketua PPDI Ngawi masa bakti 2025–2030, menggantikan Wardi yang telah mengakhiri masa jabatannya. Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musda) PPDI Kabupaten Ngawi di Gedung Convention Hall, Jalan Soekarno Hatta, Ngawi, Kamis (18/12/25).
Musda tersebut menjadi puncak rangkaian konsolidasi organisasi yang sebelumnya diawali rapat PPDI Ngawi di Gedung Budesama, Kecamatan Pitu, pada Jumat (12/12/2025). Dari forum tersebut, muncul dua kandidat calon ketua, yakni Basuki dan Prianto, Kepala Dusun Jatimulyo, Kecamatan Sine. Melalui mekanisme Musda, Basuki akhirnya dipercaya memimpin organisasi perangkat desa di Kabupaten Ngawi untuk lima tahun ke depan.
Usai dikukuhkan, Basuki menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kesejahteraan sekitar 2.700 perangkat desa yang tersebar di Kabupaten Ngawi. Salah satu program prioritas yang akan segera diperjuangkan adalah penataan dan peningkatan penghasilan tetap (siltap) perangkat desa agar lebih berkeadilan sesuai masa kerja.
“Program terdekat kami adalah memperjuangkan siltap perangkat desa berdasarkan masa kerja. Saat ini, perangkat desa yang mengabdi puluhan tahun menerima gaji yang sama dengan yang baru bekerja, dan ini jelas tidak adil serta perlu dibenahi. Selain itu, kami juga akan mendorong pengakuan status kepegawaian perangkat desa dari pemerintah,” ujar Basuki saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Selain isu kesejahteraan, Basuki juga menyoroti maraknya polemik dalam proses penjaringan perangkat desa yang dinilai kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan pentingnya keterlibatan PPDI dalam penyusunan peraturan daerah, khususnya yang berkaitan langsung dengan perangkat desa.
“Desa selama ini sering hanya dijadikan objek. Padahal, dalam pembahasan Raperda yang menyangkut perangkat desa, seharusnya desa dan PPDI diajak bicara agar pelaksanaannya tidak amburadul. Kami juga akan mengusulkan peninjauan ulang Perda terkait pengisian perangkat desa, terutama agar calon peserta diutamakan dari desa setempat, karena persoalan penerimaan sosial sering muncul jika berasal dari luar desa,” jelasnya.
Dalam arahannya, Basuki juga menekankan pentingnya profesionalisme dan loyalitas perangkat desa terhadap pimpinan pemerintahan desa. Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik di tingkat paling bawah.
“Saya berharap seluruh perangkat desa bekerja secara profesional, kredibel, berintegritas, dan tegak lurus dengan pimpinan, yakni Kepala Desa. Di sisi lain, PPDI juga akan hadir memberikan upaya perlindungan hukum bagi seluruh anggotanya,” tegasnya.
Sejumlah program strategis yang masih menjadi pekerjaan rumah PPDI Ngawi turut dipaparkan, di antaranya pengaturan status perangkat desa yang diangkat berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1979, program BPJS Kesehatan bagi kepala desa dan perangkat desa purna tugas, tunjangan purna tugas, pemberian THR yang setara dengan siltap, siltap ke-13, penguatan kegiatan Muscam, kaderisasi di tingkat kecamatan dan desa, serta tunjangan bagi 12 desa yang belum memiliki tanah kas desa (TKD) memadai.
Dengan usia organisasi yang telah menginjak 19 tahun, PPDI terus menunjukkan perannya sebagai wadah strategis perjuangan perangkat desa. Organisasi ini tidak hanya menjadi simbol solidaritas antarperangkat desa, tetapi juga aktor penting dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perangkat desa serta penguatan desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. (Esaputra /Koresponden Ngawi)







