Tuesday, August 25, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

by Yudi
May 9, 2026
Reading Time: 2 mins read
Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta Barat, 321 WNA Diamankan

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers di perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat. Sabtu (9/5/26). (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 9 Mei 2026 – Satuan Tugas Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan besar judi online internasional yang beroperasi di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam penggerebekan tersebut, aparat mengamankan total 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian daring lintas negara.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menjelaskan, para pelaku yang diamankan berasal dari berbagai negara, dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 Vietnam, 11 Laos, 13 Myanmar, 3 Malaysia, 5 Thailand, dan 3 Kamboja.

“Dari para pelaku yang berhasil kita amankan, jumlahnya mencapai 321 orang,” ujar Wira dalam konferensi pers, Sabtu (9/5/26).

Menurut penyidik, aktivitas tersebut dijalankan secara terstruktur dengan memanfaatkan sistem elektronik dan jaringan digital lintas negara yang telah terorganisir. Para pelaku diduga menjadikan aktivitas judi online sebagai sumber penghasilan utama.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Dalam operasi penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting, di antaranya brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Selain itu, penyidik menemukan sekitar 75 domain dan situs web yang digunakan sebagai sarana perjudian online dengan berbagai pola penamaan untuk menghindari pemblokiran oleh otoritas.

Dari hasil penyelidikan awal, jaringan ini diduga menggunakan strategi digital yang terus berubah untuk menghindari deteksi, termasuk dengan mengganti domain secara berkala.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 426 dan/atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan/atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Penyidik juga masih menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk sponsor yang diduga memfasilitasi kedatangan para WNA ke Indonesia untuk menjalankan operasional judi online.

“Kami juga akan melakukan penelusuran terhadap para sponsor yang mendatangkan mereka dari luar negeri,” tegas Wira.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri akan memperluas pengembangan kasus dengan melibatkan berbagai instansi terkait, termasuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelacakan aliran dana sekaligus mengungkap jaringan secara lebih komprehensif.

“Koordinasi lintas lembaga ini penting agar penanganan tidak berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi juga menyasar aktor utama di balik jaringan,” pungkasnya. @yudi

Tags: BareskrimbongkarHayam WurukInternasionalJudi OnlineSindikat
Share220SendScan

Trending

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan
News

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

10 hours ago
Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar
News

Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

11 hours ago
Polda Jateng Imbau Warga Bijak Sikapi Informasi Aksi di Media Sosial
News

Polda Jateng Imbau Warga Bijak Sikapi Informasi Aksi di Media Sosial

11 hours ago
Auto Draft
News

Warga Bangunsari Tolak Rencana Pengembangan TPST

19 hours ago
Auto Draft
Ekonomi & Bisnis

KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Lewat Sistem Lost and Found

20 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

Prabowo Pantau Karhutla Jambi dan Lampung, Minta Titik Api Way Kambas Segera Dipadamkan

August 25, 2026
Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

Pasar Slogohimo Mulai Direvitalisasi, Pemkab Wonogiri Siapkan Anggaran Rp17 Miliar

August 25, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In