1 Juni 2023 – Menyebarluasnya video berdurasi 30 detik yang menunjukkan pengunjung Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengeluhkan tentang tempat duduk besi yang ada di pinggir telaga tersebut dikomersialkan oleh pedagang, menuai kekecewaan dari pihak Pemerintah Daerah Magetan.
Video itu mendadak viral, sebab di dalam tayangannya pengunjung yang seorang perempuan itu, mengatakan bahwa pemilik warung kopi melarang pengunjung untuk duduk di bangku yang dihiasi ornamen identitas Pemkab setempat.
“Ini hari Minggu, mau ngopi. Ini bangku inventaris Pemkab Magetan. Tapi kalau duduk di sini harus pesan (kopi). Nggak apa-apa kalau pesan (boleh duduk). Kalau nggak pesan, tidak boleh duduk di sini. Padahal itu (bangku) inventaris Magetan, bagaimana itu?” ujar perempuan di dalam video tersebut.
Beredar luasnya video itu, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan, Joko Trihono. Ia mengungkapkan rasa kekecewaannya terkait video itu. Ia juga memastikan bahwa bangku besi yang berada di pinggir Telaga Sarangan itu merupakan fasilitas yang disediakan oleh pemda setempat untuk kenyamanan pengunjung.
“Ini (bangku) memang ditujukan untuk pengunjung, bukan pedagang. Di situ terdapat tulisan ‘inventaris pemerintah daerah’, yang berarti siapapun boleh duduk di sana,” kata Joko saat dihubungi via seluler, Rabu (24/05/2023) dikutip dari laman kompas.com.
Ia juga menambahkan bahwa sebelum Hari Raya Idul Fitri 2023 kemarin, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pembinaan dengan seluruh pelaku wisata di Telaga Sarangan terkait memberikan pelayanan yang nyaman kepada pengunjung.
Tak hanya itu, para pelaku wisata di Telaga Sarangan juga diimbau untuk menjaga fasilitas yang tersebar di sekitar telaga, yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
Apabila terdapat pelaku wisata di Sarangan yang terbukti melakukan komersialisasi fasilitas umum, Dinas Pariwisata Kabupaten Magetan akan memberikan peringatan tegas hingga larangan untuk berjualan.
“Kita kemarin mengundang asosiasi pelaku wisata di Telaga Sarangan, kita juga sepakat untuk memberikan sanksi sosial bagi pelaku wisata yang melanggar ketentuan. Bahkan jika kedapatan komersiliasasi, kami akan melarang dia berjualan,” imbuhnya.
Video yang terlanjur tersebar luas tersebut, tentang pedagang yang mengkomersilkan bangku pengunjung di pinggir Telaga Sarangan, menurut Joko hal itu merugikan Pemerintah Magetan. Karena Telaga Sarangan merupakan ikon wisata di kabupaten tersebut.
Dengan adanya peristiwa itu, Joko berharap ketika pengunjung telaga menerima semacam adanya komersialisasi fasilitas umum pemda Magetan, pengunjung dapat melaporkan hal tersebut kepada pihak Pemkab Magetan.
“Kalau benar adanya komersialisasi, kedua-duanya menurut saya salah. Netizen seharusnya juga memberikan edukasi bahwa tempat duduk itu untuk umum,” ucapnya. @IndonesiaBuzz