Indonesiabuzz.com : Madiun, 27 Desember 2024 – Maraknya kasus penipuan berkedok investasi menyebabkan banyaknya korban. Contohnya investasi Evotrade yang telah menelan banyak sekali korban di Indonesia.
Evotrade merupakan platform robot trading yang menyediakan tempat bagi para investor untuk dapat menginvestasikan uangnya di berbagai hal, seperti saham, emas, maupun crypto.
Di Indonesia saja korban penipuan ini sudah mencapai kerugian mebihi 300 milyar rupiah. Kemudian pada 2023 lalu, para korban yang mencapai ribuan tersebut membentuk Paguyuban Evotrade untuk memperkuat laporan kasus tersebut agar uang mereka bisa kembali.
Sementara itu, di kota Madiun, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Madiun berinisial HW, yang bertugas di Kesbangpol Kota Madiun, Jawa Timur, diduga telah melakukan penggelapan uang milik nasabah Paguyuban Evotrade senilai ratusan juta rupiah.
Korban berinisial E, yang merupakan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Korban mengaku minta bantuan HW untuk menagihkan uang investasi milik nasabah yang macet di Aset Robot Trading Evotrade.
“Uang yang digelapkan HW sebesar sekitar 600 juta rupuah. Uang tersebut merupakan milik nasabah paguyuban Evotrade. Saya berharap uang tersebut segera dikembalikan,” kata E.
E menjelaskan, sebenarnya HW telah membuat surat pernyataan untuk mengembalikan uang tersebut pada 12 April 2023. Namun ternyata, hingga saat ini janji tersebut belum dipenuhi.
Diketahui, HW melibatkan oknum Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam proses penagihan ke PT Evotrade. Namun identitas APH sampai saat ini masih dirahasiakan karena masih dalam proses pendalaman.
“Kami tidak bisa menyebutkan identitas APH tersebut karena masih dalam proses penyelidikan,” kata Direktur Inspektorat Kota Madiun, Gaguk Hariyanto.
“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Jika terbukti bersalah, HW akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegas Gaguk. (Puthut-Red)




