IndonesiaBuzz: Jakarta, 24 September 2025 – Di ruang rapat paripurna DPR, Selasa siang, 23 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berdiri mewakili Presiden Prabowo Subianto. Dengan suara terukur, ia memaparkan peta besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026. Ada delapan agenda prioritas yang disebut-sebut sebagai fondasi kesejahteraan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan.
Jumlahnya mencengangkan. Dari Rp 164,7 triliun untuk ketahanan pangan, Rp 402,4 triliun bagi energi, hingga Rp 769,1 triliun untuk pendidikan bermutu. Program makan bergizi gratis ikon kebijakan era Prabowo kebagian Rp 335 triliun. Perlindungan sosial, tak kalah besar Rp 508,2 triliun.
Di atas kertas, angka-angka itu menjanjikan transformasi. Swasembada pangan, gizi anak sekolah, hingga revitalisasi rumah sakit diproyeksikan sebagai instrumen menuju “kesejahteraan berkeadilan”. Namun, publik tentu mengingat catatan lama serapan anggaran yang kerap tak sejalan dengan rencana, birokrasi berbelit, dan kebocoran yang sulit diberantas.
Agenda pembangunan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, hingga akselerasi investasi memang dicanangkan, tetapi pemerintah belum membuka berapa alokasi anggarannya. Ketiadaan detail ini menyisakan ruang tafsir apakah memang belum matang, atau sengaja ditahan untuk fleksibilitas politik dan fiskal.
Purbaya menekankan APBN 2026 “fleksibel, adaptif, dan responsif terhadap guncangan.” Sebuah frasa yang bisa dibaca dua arah kesiapan menghadapi krisis global, atau celah yang membuka peluang penyesuaian politik di tengah jalan.
Di luar ruang sidang, pertanyaan publik lebih konkret sejauh mana triliunan rupiah itu benar-benar menyentuh dapur rumah tangga rakyat? Apakah Rp 335 triliun untuk makan bergizi gratis betul-betul meningkatkan kualitas gizi anak desa, atau justru berhenti di kontrak pengadaan? Apakah Rp 769,1 triliun di pendidikan bisa memperbaiki kesejahteraan guru dan mutu sekolah, atau hanya mengalir di jalur administrasi?
Seperti APBN di tahun-tahun sebelumnya, dokumen 2026 ini masih harus diuji di lapangan. Ia bisa jadi lokomotif yang menggerakkan ekonomi, bisa pula sekadar daftar janji di atas kertas. Dan publik, yang menyetor pajak dan menanggung utang, tentu berhak menagih bukti nyata di balik angka-angka triliunan itu.(red)







