Sunday, November 8, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Aksi Rakyat Bela Indonesia Gaungkan Lima Tuntutan, Soroti Penyadapan hingga Penegakan Hukum

by Yudi
November 8, 2026
Reading Time: 4 mins read
Aksi Rakyat Bela Indonesia Gaungkan Lima Tuntutan, Soroti Penyadapan hingga Penegakan Hukum

Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia Bachtiar Nasir, saat mendeklarasikan lima tuntutan rakyat dengan 'salam lima jari' pada Aksi Rakyat Bela Indonesia, di Jakarta, Minggu (8/11/26) siang. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 8 November 2026 – Sejumlah massa bersama tokoh nasional dan pimpinan organisasi kemasyarakatan menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia di Jakarta, Minggu (8/11/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan lima tuntutan rakyat yang mencakup persoalan dugaan penyadapan ilegal, perlawanan terhadap oligarki, pengelolaan aset negara, hingga penegakan hukum.

Ketua Pelaksana Aksi Rakyat Bela Indonesia, Bachtiar Nasir, menilai kondisi Indonesia saat ini tengah menghadapi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh elemen bangsa. Salah satu isu yang menjadi sorotan adalah terbongkarnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Bachtiar, dugaan penyadapan tersebut tidak hanya menyasar unsur pemerintahan, tetapi juga sejumlah tokoh, pimpinan lembaga, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Bukan cuma pihak negara, tapi kami pun, para tokoh, para pimpinan lembaga, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menjadi korban penyadapan ilegal oleh para pengkhianat pengkhianat negara dan bangsa ini,” kata Bachtiar dalam orasinya.

BeritaTerkait

Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan

Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Dalang dan Motif Penyadapan Presiden Prabowo

Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan dan sumber daya yang bersumber dari uang rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk memperkuat persatuan serta mengawal kedaulatan negara.

Lima Tuntutan Rakyat, Bersatu Bela Indonesia dan Lawan Oligarki

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan yang disebut sebagai seruan bersama untuk menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional.

Tuntutan pertama adalah mengajak seluruh rakyat Indonesia bersatu membela Tanah Air tanpa membedakan latar belakang sosial, agama, maupun kelompok.

Bachtiar menegaskan, seruan tersebut ditujukan kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama menjaga Indonesia dari berbagai ancaman terhadap kepentingan bangsa.

“Hari ini Indonesia memanggil kita semua dari rongrongan para pengkhianat,” tuturnya.

Tuntutan kedua adalah menyerukan persatuan rakyat untuk melawan pihak pihak yang mereka sebut sebagai pengkhianat bangsa dan negara.

Ketiga, massa mendesak masyarakat bersatu melawan oligarki serta penguasaan aset-aset negara oleh kelompok tertentu. Mereka juga menyoroti pihak pihak yang dinilai memberikan dukungan terhadap praktik tersebut.

Bachtiar menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara berdaulat dan rakyat memiliki kepentingan untuk memastikan kekayaan nasional dikelola demi kesejahteraan bersama.

Tuntutan keempat berkaitan dengan penegakan Pasal 33 Undang Undang Dasar 1945 secara utuh dan konsekuen.

Menurut Bachtiar, amanat konstitusi tersebut harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan sumber daya alam dan kekayaan negara. Ia juga mendorong penyelamatan aset aset negara agar pemanfaatannya benar benar berorientasi pada kepentingan rakyat.

Sementara itu, tuntutan kelima adalah mendesak penegakan hukum secara konsisten, khususnya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) yang berkaitan dengan polemik persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka dalam proses pencalonan sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024.

Massa menilai kepastian hukum harus dijaga dan setiap putusan lembaga peradilan harus dihormati serta dilaksanakan sesuai ketentuan perundang undangan.

Soroti Dugaan Penyadapan dan Desak Konsistensi Penegakan Hukum

Persoalan dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto menjadi salah satu latar belakang utama penyelenggaraan aksi.

Bachtiar menilai dugaan praktik tersebut merupakan persoalan serius karena menyangkut keamanan negara, perlindungan privasi, serta penggunaan kewenangan yang harus tunduk pada hukum.

Ia juga menyinggung dugaan penggunaan hak dan uang rakyat untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Karena itu, pihaknya mendorong agar berbagai persoalan tersebut diusut secara transparan dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dimintai pertanggungjawaban.

Selain persoalan penyadapan, tuntutan terkait pelaksanaan putusan MK dan MA menunjukkan perhatian peserta aksi terhadap kepastian hukum dalam proses penyelenggaraan negara.

Dalam pandangan penyelenggara, penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara selektif. Setiap keputusan lembaga peradilan harus dihormati dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Melalui tuntutan tersebut, massa berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perhatian terhadap berbagai persoalan yang mereka suarakan.

Jimly Asshiddiqie hingga Tamsil Linrung Hadir dalam Aksi

Aksi Rakyat Bela Indonesia turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan pimpinan organisasi kemasyarakatan. Mereka ikut mendeklarasikan lima tuntutan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar, Jimly Asshiddiqie, serta Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Seni Budaya, Ustaz Erick Yusuf.

Hadir pula Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung dan mantan Staf Khusus Menteri BUMN Said Didu.

Selain itu, aksi tersebut diikuti Ketua Umum Pimpinan Pusat Al Irsyad Al Islamiyyah Faisol Nasar serta Presiden Lajnah Tanfidziyah Pimpinan Pusat Syarikat Islam (SI) Ferry Juliantono.

Kehadiran sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi tersebut memperlihatkan luasnya isu yang diangkat dalam aksi, mulai dari persoalan keamanan negara, kedaulatan ekonomi, pengelolaan kekayaan nasional, hingga konsistensi penegakan hukum.

Melalui lima tuntutan tersebut, penyelenggara berharap muncul kesadaran kolektif untuk mengawal kepentingan nasional, menjaga kedaulatan negara, dan memastikan hukum berlaku secara konsisten.

Aksi Rakyat Bela Indonesia sekaligus menjadi ruang penyampaian aspirasi masyarakat terhadap sejumlah persoalan kebangsaan. Tindak lanjut atas tuntutan tersebut kini menjadi perhatian, terutama terkait respons pemerintah dan lembaga negara terhadap aspirasi yang disampaikan para peserta aksi. @yudi

Tags: AksiBela IndonesiaLima TuntutanRakyat Bela Indonesia
Share219SendScan

Trending

Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan
News

Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan

31 seconds ago
Aksi Rakyat Bela Indonesia Gaungkan Lima Tuntutan, Soroti Penyadapan hingga Penegakan Hukum
News

Aksi Rakyat Bela Indonesia Gaungkan Lima Tuntutan, Soroti Penyadapan hingga Penegakan Hukum

53 minutes ago
Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Dalang dan Motif Penyadapan Presiden Prabowo
News

Komisi III DPR Panggil Kapolri 12 November, Usut Dalang dan Motif Penyadapan Presiden Prabowo

4 hours ago
Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Saat Operasi Water Bombing, Tiga Kru Selamat
Uncategorized

Helikopter Super Puma Jatuh di Sungai Barito Saat Operasi Water Bombing, Tiga Kru Selamat

5 hours ago
Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter
News

Viral Video Nenek Diduga Curi Sembako di Bogor Diarak Warga, Jilbab Disayat Cutter

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan

Pharmarun 2026 Libatkan 1.000 Peserta, IAI Madiun Perluas Edukasi Kesehatan

November 8, 2026
Aksi Rakyat Bela Indonesia Gaungkan Lima Tuntutan, Soroti Penyadapan hingga Penegakan Hukum

Aksi Rakyat Bela Indonesia Gaungkan Lima Tuntutan, Soroti Penyadapan hingga Penegakan Hukum

November 8, 2026

TERPOPULER

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Wonogiri Raih Peringkat Kedua Kinerja Pengawasan Terbaik se-Jateng 2026

Lepas 250 Atlet ke POPDA XV Jatim 2026, Bupati Ngawi Bidik Posisi 15 Besar

Prabowo Undang Ratusan Mahasiswa URI ke Istana, Beri Pengarahan Calon Pemimpin Masa Depan

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In