Friday, July 31, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Akademisi Undip, Polisi Wajib Profesional, Demo Boleh Asal Tanpa Perusakan

by Yudi
September 17, 2025
Reading Time: 2 mins read
Akademisi Undip, Polisi Wajib Profesional, Demo Boleh Asal Tanpa Perusakan

Prof. Rahayu, saat menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak asasi sekaligus hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang, Selasa (16/9/25) Siang. (foto; dok. Undip)

IndonesiaBuzz: Semarang, 17 September 2025 – Gelombang aksi unjuk rasa yang berujung perusakan fasilitas umum mendapat sorotan serius dari kalangan akademisi. Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Prof. Rahayu, menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak asasi sekaligus hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

“Demonstrasi yang terjadi kemarin adalah hal yang biasa, mereka punya hak untuk mengekspresikan pendapat. Di awal berlangsung aman dan berjalan baik karena dijaga serta difasilitasi sesuai kesepakatan izin yang diberikan. Akan tetapi, ketika aspirasi disampaikan dengan cara merusak fasilitas umum atau mengganggu ketertiban, mestinya aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengambil langkah tegas sesuai SOP,” tegasnya saat ditemui di kampus Undip Tembalang, Semarang, Selasa (16/9/25).

Menurutnya, penegakan hukum harus dijalankan secara profesional untuk memberikan efek jera kepada pihak yang bertindak anarkis. Ia juga menanggapi tuntutan reformasi Polri dalam 17+8 aspirasi masyarakat yang sempat mengemuka.

“Reformasi Polri sebenarnya sudah dimulai sejak 2002, dari militer menjadi sipil. Reformasi setuju, tapi bukan dari nol. Apa yang dilakukan polisi selama ini sudah bagus, tinggal dievaluasi dan dibenahi mana yang perlu,” jelasnya.

BeritaTerkait

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

Lebih lanjut, Prof. Rahayu menilai polisi perlu tampil lebih humanis dengan pendekatan kepada masyarakat. Ia mencontohkan program “Polisi Sahabat Anak” yang mampu mengubah paradigma anak agar tidak takut pada aparat.

“Ketika polisi berada di barisan saat demo, jangan bersikap arogan. Kekerasan hanya dilakukan jika massa merusak atau menyerang, itu pun tetap harus sesuai SOP,” tambahnya.

Ia berharap Polri semakin dekat dengan masyarakat, tidak hanya dikenal melalui penanganan kriminalitas, tetapi juga lewat aktivitas Bhabinkamtibmas yang hadir di tengah warga.

“Fokus utama tetap pada tupoksi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Itu yang harus terus dikuatkan,” pungkasnya. (red)

Tags: akademisiAspirasiDemonstrasiFakultasHukumProf. RahayuReformasiPolriSemarangUndip
Share220SendScan

Trending

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun
News

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

4 hours ago
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan
News

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

5 hours ago
Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan
News

Jelang Pengesahan Warga Baru Perguruan Silat, Satlantas Polres Ngawi Gelar Operasi Gabungan

6 hours ago
Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus
News

Pisah Sambut Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo Kini Pimpin Polres Kudus

6 hours ago
KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
News

KPK Sita Barang Bukti Rp2,7 Miliar dalam OTT Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

11 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

Karoops Polda Jatim Tinjau Pengamanan Pengesahan Warga Baru IKS PI Kera Sakti di Madiun

July 30, 2026
Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

Kejagung Periksa Delapan Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang Turut Dimintai Keterangan

July 30, 2026

TERPOPULER

Stigma Rasuah Picu Protes Pedagang Pasar Kota Madiun

PT Rizkitama Tirta Fastabiq Konsolidasikan Pembangunan Dapur MBG, Perkuat Standar ISO dan Komitmen Mutu

Polres Wonosobo Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti 16,36 Gram

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In