Monday, August 24, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Istri Tak Mau Beri Uang, Suami Tega Aniaya Anak Kandung Sendiri

by Puthut
October 4, 2023
Reading Time: 2 mins read
Istri Tak Mau Beri Uang, Suami Tega Aniaya Anak Kandung Sendiri

Indonesiabuzz.com: Magetan, 4 Oktober 2023 – Seperti kerasukan setan, Dedi Sulistiyono (36), seorang warga Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dengan sangat tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 9 tahun, hingga dirawat dan harus menjalani operasi di RSUD Sayidiman Magetan. Atas kelakuan keji pada anaknya, Dedi diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Magetan pada Senin (2/10/2023), malam.

Kapolres Magetan AKBP Muhammad Ridwan mengatakan, pelaku menendang perut anak kandungnya karena merasa kesal lantaran permintaan uang kepada istrinya, tidak dipenuhi. Istri tersangka yang bekerja sebagai TKI di Taiwan, menolak permintaan uang tersebut karena belum gajian.

“Kejadiannya hari Sabtu (30/9/2023), korban disuruh menelpon ibunya untuk meminta uang sebesar 300 ribu rupiah namun tidak diberi karena belum gajian sehingga tersangka marah,” ujar AKBP Muhammad Ridwan.

Muhammad Ridwan juga menambahkan bahwa dari keterangan pelaku, korban yang baru duduk di kelas 3 SD tersebut ditendang 2 kali pada bagian perut. Kejadian di teras rumah tersebut disaksikan nenek korban atau orangtua tersangka.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

“Kejadiannya di teras rumah. Korban ditendang sebanyak 2 kali di bagian perut oleh tersangka dan disaksikan oleh neneknya, Ibu Simpen. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Sayidiman karena mengalami pendarahan di bagian dalam,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan pihak Rumah Sakit Umum Sayidiman, korban dinyatakan mengalami trauma terhadap benda tumpul. Kondisi awal korban mengeluh dan nyeri di perut.

“Dilakukan tindakan medis, dioperasi dan dieksplorasi, ternyata ada pendarahan di bagian rongga perutnya. Sudah dikontrol pendarahannya, sudah dilakukan transfusi darah. Hasil labnya mengalami perubahan yang siginifkan,” kata Muhammad Ridwan.

Tersangka Dedi Sulistiyono sedang menjawab pertanyaan wartawan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan salah satu warga terkait dirawatnya pasien di RSUD Magetan karena warga mencurigai adanya dugaan penganiayaan. Dari keterangan pelaku yang bekerja sebagai penjual es krim keliling tersebut, ia sering kali menganiaya korban jika merasa jengkel.

“Tersangka ini emosi, dan jengkel saat permintaan uang kepada istrinya di luar negeri itu tidak ditanggapi,” terang Muhammad Ridwan.

Untuk mempertaggungjawabkan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak di bawah umur, kepolisian akan menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dan pasal 80 ayat 2 dan 4 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Hukuman Pidana Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun. Tidak hanya itu saja, pidana juga ditambah sepertiga dari putusan hakim karena dilakukan oleh orang terdekat atau ayah kandungnya sendiri. (Puthut-Red).

Tags: anak kandungayah aniaya anakayah aniaya anak kandungkapolres magetanKriminalMagetanpenganiayaanpolres magetan
Share220SendScan

Trending

Kebakaran Rumah di Tebet Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Luka
News

Kebakaran Rumah di Tebet Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Luka

1 hour ago
Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Sumatra, Riau Jadi Titik Awal
News

Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Sumatra, Riau Jadi Titik Awal

3 hours ago
Rotasi Pejabat Polres Wonogiri, Kompol Sriyadi Jabat Wakapolres
News

Rotasi Pejabat Polres Wonogiri, Kompol Sriyadi Jabat Wakapolres

3 hours ago
Polisi Tangkap Perempuan Asal Sragen, Diduga Curi Rp18 Juta di Toko Kelontong Ngrambe
News

Polisi Tangkap Perempuan Asal Sragen, Diduga Curi Rp18 Juta di Toko Kelontong Ngrambe

4 hours ago
Polisi Padamkan Titik Api di Lahan Perhutani Wonogiri, 4 Hektare Terdampak
News

Polisi Padamkan Titik Api di Lahan Perhutani Wonogiri, 4 Hektare Terdampak

19 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Kebakaran Rumah di Tebet Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Luka

Kebakaran Rumah di Tebet Tewaskan 4 Orang, 1 Korban Luka

August 24, 2026
Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Sumatra, Riau Jadi Titik Awal

Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Sumatra, Riau Jadi Titik Awal

August 24, 2026

TERPOPULER

120 ASN Ngawi Dimutasi dan Dipromosikan, Pemkab Terapkan Manajemen Talenta

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Lomba Agustusan di DPRD Ngawi, Ketua Dewan Tekankan Makna Gotong Royong dan Pemberdayaan

Piala Bupati #2 2026 Digelar, Tim Terbaik 25 Kecamatan Berebut Gelar Juara Voli Wonogiri

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In