Friday, October 9, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Terkait Dugaan Pungli Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

by Yudi
October 9, 2026
Reading Time: 3 mins read
KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Terkait Dugaan Pungli Pengurusan HGB Summarecon di Bogor

KPK menyita uang senilai jutaan rupiah yang diduga berasal dari pungutan liar (pungli) terkait pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz, Jakarta, 9 Oktober 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai jutaan rupiah yang diduga berasal dari pungutan liar (pungli) terkait pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) lahan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diserahkan oleh saksi berinisial OM atau Oma saat menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Oma diketahui menjabat sebagai Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

BeritaTerkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikasi Dibatasi Maksimal 8 Persen

Pemerintah Siapkan Perpres Pengalihan Saham PSBI, Upaya Bereskan Beban Utang Whoosh

“Penyidik juga melakukan penyitaan uang dari pungutan liar (pungli) yang diserahkan oleh saksi OM, senilai jutaan rupiah,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (9/10/26).

Penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami dugaan praktik pungutan liar serta aliran uang yang berkaitan dengan pengurusan pembukaan blokir lahan milik Summarecon di Kabupaten Bogor.

KPK Dalami Dugaan Permintaan Uang

Selain Oma, penyidik KPK memeriksa dua saksi lainnya pada Kamis (8/10/2026), yakni pengacara Marsellinus Ado Wawo (MAW) dan Rizka Apriyani (RIZ), staf Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Yufri Krismawan N (EYK) dari pihak swasta. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sehingga KPK akan menjadwalkan ulang pemanggilannya.

Budi menjelaskan, pemeriksaan terhadap para saksi difokuskan pada pengetahuan mereka mengenai permohonan pembukaan blokir lahan Summarecon serta dugaan permintaan uang oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.

“Penyidik melakukan pendalaman seputar pengetahuan saksi terkait permohonan pembukaan blokir lahan PT SMC dan kaitannya dengan permintaan uang dari Kakantah Bogor,” jelas Budi.

“Untuk saksi EYK tidak hadir, penyidik akan lakukan penjadwalan ulang pemeriksaannya,” imbuhnya.

KPK belum merinci lebih lanjut mengenai pihak yang menyerahkan uang tersebut, tujuan pemberian uang, maupun kaitannya dengan para tersangka dalam perkara ini. Informasi tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidikan.

Delapan Orang Telah Ditetapkan sebagai Tersangka

Kasus dugaan suap pengurusan pembukaan blokir HGB lahan Summarecon di Kabupaten Bogor terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 14 September 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang sebelum akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Selain Lampri, KPK menetapkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Direktur Utama Summarecon Adrianto Pitojo Adi sebagai tersangka.

Lima tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, Muhammad Fakhry, dan Rizal Pahlevi.

Khusus Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz, Erwin, dan Muhammad Fakhry, mereka diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

Penetapan para tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Dugaan keterlibatan masing-masing pihak akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses peradilan.

Penyidikan Berlanjut, KPK Telusuri Aliran Uang

Penyitaan uang dari saksi Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor menunjukkan penyidik masih mendalami dugaan praktik pungutan liar yang berkaitan dengan pengurusan administrasi pertanahan tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi diperlukan untuk mengungkap mekanisme pengurusan pembukaan blokir HGB, dugaan permintaan uang, serta keterkaitan pihak-pihak yang terlibat.

KPK juga masih menunggu kehadiran saksi EYK untuk menjalani pemeriksaan ulang sesuai jadwal yang akan ditetapkan penyidik.

Melalui rangkaian pemeriksaan dan penyitaan barang bukti, KPK berupaya memperkuat pembuktian perkara dugaan suap di lingkungan ATR/BPN sekaligus menelusuri kemungkinan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. @yudi

Tags: HGBJutaan RupiahKPKpungliSita UangSummarecon
Share220SendScan

Trending

Uncategorized

Top 20 Online Casino Sites Best UK Casinos in 2026

31 minutes ago
Uncategorized

UK’s Best Non GamStop Casinos of 2026 Reviewed

32 minutes ago
Uncategorized

Non Gamstop Casinos UK NewCasinoUK’s Best Casinos not on Gamstop

34 minutes ago
Uncategorized

Licensed UK Casinos 2026 Safe UKGC Online Casino Sites

37 minutes ago
Uncategorized

Best Online Casino Reviews 2026: Top Rated Online Casinos

38 minutes ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Top 20 Online Casino Sites Best UK Casinos in 2026

October 9, 2026

UK’s Best Non GamStop Casinos of 2026 Reviewed

October 9, 2026

TERPOPULER

Jadi Tuan Rumah POPDA Jatim, DPRD Ngawi Siapkan Sidak Venue dan Soroti Penginapan Atlet

HUT ke-6 Sedulur Dawet Bayat, Bagikan 6.000 Porsi Dawet Gratis dan Santunan Sosial

Polisi dan Satpol PP Ngawi Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga, Dibawa ke Rumah Sakit

Haul Kyai Lurah Demang Kariya Redja, Warga Dukuh Wiro Rawat Tradisi dan Jejak Sejarah Desa

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In