Friday, August 7, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Wabup Lisdyarita Memberikan Penjelasan Terperinci atas Pandangan Umum Fraksi Mengenai Pelaksanaan APBD 2022

by Redaksi IndonesiaBuzz
July 13, 2023
Reading Time: 2 mins read
rapat paripurna

Wakil Bupati Ponorogo Lisdyarita saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Ponorogo. (Foto: Fajar)

Indonesiabuzz.com – Wakil Bupati (Wabup) Lisdyarita memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo tahun 2022 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang berlangsung pada Rabu (12/7/2023).

Jawaban yang disampaikan oleh Wabup Lisdyarita mencakup aspek teknis karena pertanggungjawaban pelaksanaan APBD melibatkan laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.

“Kami telah memberikan jawaban secara rinci terhadap semua pertanyaan dari fraksi. Kami juga telah menyiapkan solusi,” ujar Wabup Lisdyarita.

Wakil Bupati Lisdyarita menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD, Rabu (12/7/2023).

BeritaTerkait

Pemkab Madiun Percepat Penanganan RTLH Lewat Program Bahana Bersahaja

Pemkab Madiun Perkuat Kolaborasi Petani Wujudkan Swasembada Pangan

Menurut Wabup Lisdyarita, tugas fraksi di DPRD adalah mengajukan pertanyaan kepada mitra mereka di eksekutif. Terlebih lagi, pelaksanaan APBD dilakukan oleh eksekutif melalui program-program yang telah disepakati bersama dengan dewan.

“Kerja sama yang baik telah terjalin selama ini, karena tujuan kita semua adalah membangun Ponorogo,” jelasnya.

Setelah rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengungkapkan bahwa terdapat tiga agenda dalam rapat paripurna kali ini. Pertama, jawaban eksekutif terhadap Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah. Kedua, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Ketiga, PU fraksi-fraksi mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

“Meskipun kami memprediksi bahwa pembahasan akan memakan waktu yang cukup lama, karena ada delapan fraksi yang menyampaikan pandangan umum, nantinya hal ini akan dipertimbangkan oleh eksekutif,” jelas Dwi Agus Prayitno saat ditemui di ruangannya.

Rapat paripurna juga membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Untuk menghemat waktu, hanya satu pandangan umum dari delapan fraksi yang dibacakan.

“Secara bersamaan, kami akan membentuk pansus untuk membahas pertanggungjawaban APBD, dan juga menyiapkan pansus untuk membahas PDRD,” tandasnya. (Fjr)

Tags: DPRD PonorogolisdyaritaPemkab PonorogoRapat paripurna DPRD PonorogoSugiri sancoko
Share221SendScan

Trending

Auto Draft
News

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

35 minutes ago
Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel
News

Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

52 minutes ago
KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp123 Juta untuk Masyarakat
News

KAI Daop 7 Madiun Salurkan Bantuan TJSL Rp123 Juta untuk Masyarakat

1 hour ago
Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan
News

Kapolres Ngawi Pimpin Olah TKP Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan Seorang Perempuan, Anak Kandung Diamankan

5 hours ago
Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas
News

Satlantas Polres Wonogiri Edukasi Pelajar SMKN 1 Wonogiri, Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

LSM Walidasa Minta Target Sampah 30 Persen Jadi Kewajiban RT

August 6, 2026
Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

Pemkab Madiun Perkuat Kepastian Hukum Tukar Menukar TKD Ngampel

August 6, 2026

TERPOPULER

PDI Perjuangan Ngawi Perkuat Konsolidasi Hingga Tingkat Ranting, Siapkan Mesin Partai Hadapi Pemilu

Lupa Matikan Kompor, Rumah Warga Ngawi Terbakar, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Bupati Ngawi Lantik 228 PNS Baru, Dorong Talenta Muda Perkuat Reformasi Birokrasi

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Seleksi Atlet dan Kesiapan Venue Jadi Fokus

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In