IndonesiaBuzz : Madiun, 22 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Madiun mencatat 174 desa berstatus Mandiri dari total 198 desa berdasarkan hasil Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.
Data tersebut disampaikan dalam rapat laporan pemutakhiran yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di Caruban, Selasa (22/9/2026).
Sementara 24 desa lainnya berada pada status Desa Maju. Pemutakhiran tersebut menjadi pijakan pemerintah untuk membaca kondisi desa secara lebih menyeluruh sekaligus menentukan program dan intervensi pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
Rapat dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi, Kepala DPMD, pimpinan OPD, para Camat, Kasi PMP Kecamatan, serta Kepala Desa se-Kabupaten Madiun. Forum tersebut juga membahas penerapan Indeks Desa (ID) yang menggantikan Indeks Desa Membangun (IDM).
Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan, perubahan sistem penilaian membawa pendekatan baru dalam mengukur perkembangan desa.
Indeks Desa menggunakan enam dimensi heksagonal, sedangkan IDM sebelumnya menggunakan pendekatan tiga dimensi, dengan pelaksanaannya mengacu pada UU No. 6 Tahun 2014, Permendesa No. 9 Tahun 2024, serta Keputusan Menteri Desa PDTT.
“Kualitas data menjadi faktor penting dalam menghasilkan gambaran kondisi desa yang objektif. Setiap indikator yang diperbarui harus benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan dan didukung dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Hari Wuryanto mengatakan data hasil pemutakhiran akan digunakan untuk menentukan intervensi lintas OPD. Hasil tersebut juga akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Renja OPD, dan APBDes 2027.
Pemkab Madiun juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, Bapperida, DPMD, dan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat.
Bupati mengingatkan pemerintah desa agar membangun komunikasi dengan masyarakat ketika menghadapi persoalan pembangunan di lapangan.
“OPD akan mengintervensi. Saya berharap kepala desa selalu komunikasi dengan masyarakat supaya diterima dengan bagus. Contohnya di Suluk, ada galian C yang mungkin digunakan untuk akses, ini perlu dibicarakan bersama. Kalau diam saja tanpa koordinasi, pasti muncul masalah,” ujar Bupati.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menyebut kecamatan memiliki peran dalam menjaga kualitas data desa melalui konsolidasi, verifikasi, dan validasi. Ia meminta alur koordinasi berjalan sesuai jenjang pemerintahan.
“Jadi, pihak desa koordinasinya cukup ke Bapak Camat, tidak usah ke mana-mana. Begitu juga kalau Camat ada masalah, barulah ke Pak Bupati,” jelas Wabup.
Kepala DPMD Kabupaten Madiun Supriadi mengatakan capaian 174 Desa Mandiri menjadi bagian dari perkembangan status desa di Kabupaten Madiun.
Pemerintah menargetkan seluruh desa dapat mencapai status Mandiri melalui kerja bersama seluruh pihak.
“Harapan kita ke depan seluruh desa bisa 100 persen berstatus Mandiri. Melalui kerja bersama seluruh pihak, target 100 persen Desa Mandiri ini mudah-mudahan dapat segera tercapai,” ujar Supriadi. (@Red/Kom)







