IndonesiaBuzz: Ngawi, 3 September 2026 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi mengungkap dugaan rangkaian pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah minimarket di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial S (44), warga Pesisir Barat, Lampung, meninggal dunia setelah diduga terjatuh dari atap minimarket saat berupaya melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/2026) dini hari. Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menduga S berkaitan dengan aksi pencurian di sedikitnya sembilan minimarket di wilayah Kabupaten Ngawi.
Pengungkapan kasus bermula saat personel Opsnal Satreskrim Polres Ngawi melaksanakan patroli kring serse untuk mengantisipasi aksi pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket.
Sekitar pukul 01.00 WIB, petugas menerima informasi mengenai dugaan pencurian di sebuah minimarket di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi. Polisi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan plafon di atas area kasir dalam kondisi jebol. Sejumlah rokok dari berbagai merek diduga telah dibawa pelaku. Polisi juga mendapati kamera CCTV dalam kondisi rusak.
Petugas bersama warga kemudian melakukan penyisiran di sekitar minimarket karena menduga pelaku masih berada di sekitar lokasi.
Tak lama kemudian, S ditemukan di belakang minimarket, tepatnya di area persawahan. Saat ditemukan, S dalam kondisi lemas dan mengalami luka lebam pada bagian dada sebelah kiri.
Petugas segera membawa S ke IGD RS Widodo Ngawi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setelah menjalani perawatan, S dinyatakan meninggal dunia.
Polisi menduga S mengalami cedera setelah terjatuh dari atap minimarket dan membentur cor-coran bekas tempat tandon air ketika berupaya melarikan diri.
Untuk kepentingan penyidikan, jenazah S kemudian dibawa ke RSUD dr. Soeroto Ngawi guna menjalani pemeriksaan dan visum.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya empat karung berisi berbagai jenis rokok yang diduga hasil pencurian, satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah-hitam, serta pakaian yang diduga milik S.
Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Pras Ardinata mengatakan, penyelidikan sementara menunjukkan S diduga berkaitan dengan rangkaian pencurian dengan pemberatan di sejumlah minimarket di wilayah tersebut.
Selain TKP di Desa Kandangan, polisi mengidentifikasi delapan lokasi lain yang diduga berkaitan dengan rangkaian aksi pencurian tersebut.
“S juga diketahui pernah terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket di wilayah Provinsi Lampung,” kata Pras, mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, Rabu (2/9/26).
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan S dengan seluruh TKP yang telah diidentifikasi.
Pras mengatakan seluruh barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi administrasi penyidikan.
“Seluruh barang bukti yang diamankan telah dibawa ke Satreskrim Polres Ngawi untuk kepentingan penyidikan. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi administrasi penyidikan,” ujar Pras.
Menurut dia, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil respons cepat anggota setelah menerima informasi mengenai dugaan pencurian.
“Kami terus melakukan upaya preventif dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan yang menyasar minimarket,” katanya.
Polres Ngawi juga mengimbau pengelola minimarket memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa. Pengelola diminta memastikan kamera CCTV berfungsi dengan baik, memperkuat akses menuju bagian atap, serta memeriksa pintu dan fasilitas keamanan lainnya secara berkala.
Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







