IndonesiaBuzz : Madiun, 31 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Madiun meminta kepala desa memperkuat pendataan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sekaligus memastikan pengangkatan anak dilakukan sesuai ketentuan hukum.
Arahan tersebut disampaikan dalam sosialisasi di Ruang Rapat Ekakapti Caruban, Senin (31/8/2026), untuk memperkuat perlindungan sosial dan anak di tingkat desa.
Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama Wakil Bupati Purnomo Hadi menekankan integrasi data PPKS ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemutakhiran data diperlukan agar penanganan warga yang membutuhkan serta penyaluran bantuan sosial dapat disesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya.
Dalam penanganan PPKS, Pemkab Madiun menyediakan sejumlah layanan, antara lain fasilitasi transportasi pemulangan, rujukan ke UPT atau panti sosial, serta evakuasi dan penanganan gangguan jiwa melalui Tim Penanganan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).
Bantuan logistik, pakaian, dan alat bantu mobilitas seperti kursi roda juga disiapkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pada agenda yang sama, pemerintah daerah menyampaikan ketentuan pengangkatan anak. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi dasar utama, sementara hubungan darah dengan orang tua kandung tidak boleh diputus melalui proses pengangkatan tersebut.
Calon orang tua angkat wajib memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia 30 hingga 55 tahun, memiliki agama yang sama, telah menikah minimal 5 tahun, mempunyai kemampuan ekonomi, serta mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak terkait.
Prosesnya dilakukan melalui Dinas Sosial, asesmen home visit oleh pekerja sosial, pertimbangan Tim PIPA, hingga keputusan akhir di pengadilan.
“Kepala desa adalah ujung tombak kami di lapangan. Kami berharap para kades dapat mengedukasi warga agar proses pengangkatan anak dilakukan secara sah menurut hukum dan tidak lagi melalui kesepakatan di bawah tangan. Di sisi lain, pendataan PPKS harus terus diperbarui secara akurat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran demi mewujudkan Madiun yang sejahtera,” ungkap bupati Hari Wur
Pemkab Madiun selanjutnya mendorong perangkat desa aktif memberikan pemahaman kepada warga mengenai mekanisme pengangkatan anak serta memperbarui data PPKS secara berkala.
Upaya tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat pendampingan dan perlindungan sosial di seluruh wilayah desa.







