Tuesday, September 15, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Bojonegoro Peringkat Keenam Perkawinan Anak di Jatim, Pencegahan Didorong hingga Desa

by Yudi
August 31, 2026
Reading Time: 3 mins read
Bojonegoro Peringkat Keenam Perkawinan Anak di Jatim, Pencegahan Didorong hingga Desa

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, (foto: M.Tohir/Bojonegoro).

IndonesiaBuzz: Bojonegoro, 31 Agustus 2026 – Persoalan perkawinan anak masih menjadi pekerjaan rumah serius di Kabupaten Bojonegoro. Daerah ini tercatat menempati peringkat keenam kasus perkawinan anak di Jawa Timur.

Kondisi tersebut mendorong Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, meminta langkah pencegahan diperkuat secara menyeluruh hingga tingkat desa. Menurutnya, persoalan perkawinan anak tidak cukup ditangani dari sisi administrasi atau pencatatan perkawinan semata.

Dampak perkawinan pada usia anak, kata Sri Wahyuni, dapat berlanjut pada berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesiapan mental, keberlanjutan pendidikan, hingga kesehatan reproduksi.

Karena itu, intervensi tidak seharusnya baru dilakukan setelah perkawinan terjadi. Upaya preventif perlu diperkuat dengan melibatkan keluarga, pemerintah desa, lembaga pendidikan, serta masyarakat.

BeritaTerkait

Purbaya Tak Tergoda Jabatan Baru Usai Dicopot, “Gue Mau Mancing”

Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Perluas Area hingga 872 Mil Laut Cari Delapan Orang di Selat Sunda

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika Bojonegoro masih berada di peringkat keenam kasus perkawinan anak di Jatim, berarti upaya pencegahan harus terus diperkuat. Jangan sampai kita bergerak ketika peristiwa sudah terjadi,” ujar Sri Wahyuni, Minggu (30/8/2026).

Berlatar belakang tenaga kesehatan, Sri Wahyuni turut mendorong penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dan Perkawinan Anak (Satgas PPKPA). Ia menilai satgas harus berfungsi sebagai benteng pencegahan yang bekerja dekat dengan masyarakat, termasuk di tingkat desa.

Keberadaan satgas, lanjutnya, tidak boleh berhenti pada pembentukan secara administratif. Satgas perlu memiliki kemampuan untuk mendeteksi potensi perkawinan anak sejak dini sekaligus melakukan intervensi sebelum persoalan berkembang menjadi perkawinan.

Dorongan penguatan pencegahan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, Edi Susanto, mengatakan penurunan angka perkawinan anak membutuhkan kolaborasi lintas sektor.

Menurut Edi, persoalan tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada satu institusi. Pemerintah daerah, keluarga, lembaga pendidikan, pemerintah desa, serta masyarakat harus memiliki peran yang saling melengkapi dalam memberikan perlindungan terhadap anak.

Dari sisi regulasi, Pemkab Bojonegoro tengah menyiapkan penguatan aturan sebagai salah satu instrumen perlindungan anak. Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait perlindungan anak dan kekerasan telah memasuki proses pembahasan di DPRD.

“Raperda terkait perlindungan anak dan kekerasan saat ini sudah proses di DPRD, tahapan selanjutnya adalah pengharmonisasian dengan Kemenkumham. Mudah-mudahan tahun ini bisa segera ditindaklanjuti,” kata Edi, Senin (31/8/26).

Selain penguatan regulasi, edukasi masyarakat dinilai menjadi elemen penting dalam memutus mata rantai perkawinan anak. Keluarga perlu memperoleh pemahaman mengenai berbagai risiko perkawinan pada usia anak, sehingga keputusan menikahkan anak tidak menjadi solusi ketika keluarga menghadapi persoalan sosial maupun rumah tangga.

Pemerintah daerah juga dituntut memastikan Satgas PPKPA di tingkat desa bekerja secara efektif. Satgas tidak cukup hanya dibentuk untuk memenuhi aspek kelembagaan, tetapi harus mampu menjadi ujung tombak dalam mendeteksi potensi kasus, melakukan edukasi, serta menghubungkan keluarga dengan layanan yang dibutuhkan.

Upaya menekan perkawinan anak di Bojonegoro dengan demikian membutuhkan pendekatan dari hulu. Regulasi, edukasi, penguatan keluarga, keterlibatan sekolah dan masyarakat, serta efektivitas Satgas PPKPA di tingkat desa perlu berjalan secara bersamaan.

Dengan pola pencegahan yang lebih terintegrasi, potensi perkawinan anak diharapkan dapat dikenali dan ditangani sebelum terjadi. Perlindungan terhadap hak anak pun tidak berhenti pada penanganan setelah peristiwa, tetapi dimulai sejak risiko muncul di lingkungan keluarga dan masyarakat. (M.Tohir /Koresponden Bojonegoro).

Tags: anakBojonegoroJawa Timurkeenamperingkatperkawinan
Share220SendScan

Trending

Purbaya Tak Tergoda Jabatan Baru Usai Dicopot, “Gue Mau Mancing”
News

Purbaya Tak Tergoda Jabatan Baru Usai Dicopot, “Gue Mau Mancing”

14 minutes ago
Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Perluas Area hingga 872 Mil Laut Cari Delapan Orang di Selat Sunda
News

Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Perluas Area hingga 872 Mil Laut Cari Delapan Orang di Selat Sunda

40 minutes ago
Auto Draft
News

KAI MRF 2026 Hadirkan 1.500 Pelari dari 79 Kota

1 hour ago
Antrean Online Jadi Fokus Penguatan Layanan JKN di Madiun
News

Antrean Online Jadi Fokus Penguatan Layanan JKN di Madiun

1 hour ago
KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor
News

KPK Konfirmasi Presiden Direktur Summarecon Terjaring OTT Kasus HGB Bogor

5 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Purbaya Tak Tergoda Jabatan Baru Usai Dicopot, “Gue Mau Mancing”

Purbaya Tak Tergoda Jabatan Baru Usai Dicopot, “Gue Mau Mancing”

September 15, 2026
Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Perluas Area hingga 872 Mil Laut Cari Delapan Orang di Selat Sunda

Hari Kedelapan Pencarian, Tim SAR Perluas Area hingga 872 Mil Laut Cari Delapan Orang di Selat Sunda

September 15, 2026

TERPOPULER

Perempuan 54 Tahun Ditemukan Meninggal di Aliran Bengawan Solo Ngawi

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Petinju Pelajar Sasana Soerjo Ngawi Borong 7 Emas di Piala Wali Kota Surakarta 2026

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In