IndonesiaBuzz : Madiun, 12 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan Anugerah Pajak Daerah 2026 kepada wajib pajak dan sejumlah mitra pemerintah yang dinilai berkontribusi terhadap penerimaan daerah. Penghargaan tersebut diserahkan dalam malam Anugerah Pajak Daerah 2026 di Pendopo Ronggo Djumeno, Caruban, Rabu (12/8/2026).
Anugerah diberikan kepada berbagai unsur, mulai dari pelaku usaha, pemerintah desa dan kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga instansi yang menjadi mitra pemerintah daerah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pembayaran dan pelaporan pajak.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakan berperan penting terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan.
Penerimaan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat.
“Pajak daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta pajak restoran dan hotel, merupakan urat nadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Seluruh dana yang terkumpul ini akan dikembalikan langsung kepada masyarakat dalam wujud pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, serta peningkatan kualitas pendidikan di wilayah kita,” kata Bupati Hari Wuryanto.
Sejumlah pelaku usaha menerima penghargaan pada kategori Wajib Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dan Air Tanah. Taman Wisata Bendungan Bening meraih kategori kesenian dan hiburan, Banyoe Oerip Cafe untuk makanan dan minuman, Hotel Lawu Permai pada sektor perhotelan, Penitipan Sepeda Motor Nurwati untuk kategori parkir, serta Rio Farm (Peternakan Ayam Petelur) pada kategori pajak air tanah.
Penghargaan juga diberikan kepada desa dan kecamatan atas kepatuhan pajak. Desa Tambakmas, Desa Sambirejo, dan Desa Banjarejo meraih penghargaan Desa Patuh Opsen PKB, sementara Desa Kedungrejo, Desa Sukolilo, dan Desa Sobrah menerima penghargaan PBB-P2 berdasarkan kelompok baku ketetapan.
Desa Batok mendapat kategori Desa Interaktif PBB-P2 dan Kecamatan Pilangkenceng menjadi Kecamatan Patuh PBB-P2.
Pada kategori kepatuhan pelaporan Cortex dan kontribusi pajak pusat, penghargaan tingkat desa diberikan kepada Desa Purworejo, Desa Sumberbendo, dan Desa Wonoayu.
Tingkat OPD diberikan kepada DPUPR Kabupaten Madiun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta RSUD Caruban.
Untuk kategori mitra pemerintah daerah, penghargaan Opsen PKB dan BNKB diberikan kepada Polres Madiun, PT Jasa Raharja, dan Kepala UPT PPD Madiun (Bapenda Prov. Jatim).
Sementara itu, penghargaan mitra kerja pajak daerah diberikan kepada Polres Madiun, Kejaksaan Negeri Kab. Madiun, Kantor Pertanahan Kab. Madiun, KPKNL Madiun, Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPAT) Kab. Madiun, PT PLN (Persero) UP3 Madiun, dan PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri.
Bank Jatim Cabang Caruban juga menerima penghargaan sebagai Mitra Kerja Bank Persepsi Pajak. (@Arn/Tim)







