IndonesiaBuzz: Ngawi, 26 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Ngawi bersama DPRD Ngawi sepakat mengarahkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 untuk mempercepat pembangunan jalan poros desa. Kesepakatan tersebut menjadi strategi memperkuat konektivitas wilayah pedesaan di tengah menurunnya kemampuan fiskal pemerintah desa akibat berkurangnya alokasi anggaran.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Ngawi dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu (24/6/26).
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengungkapkan, SILPA Kabupaten Ngawi pada Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp152 miliar. Nilai tersebut terdiri atas sekitar Rp120 miliar yang berasal dari sisa pelaksanaan kegiatan belanja, sementara sisanya sekitar Rp30 miliar berasal dari komponen anggaran lainnya.
Menurut Ony, besarnya SILPA bukan semata menunjukkan efisiensi anggaran, tetapi juga dipengaruhi oleh sejumlah paket pekerjaan yang gagal dilaksanakan karena proses pengadaan.
“Yang pertama terkait beberapa gagal lelang di beberapa dinas. Kemudian karena mekanisme aturan dan lain sebagainya, kita belum sigap mengantisipasi, akhirnya ada beberapa yang gagal lelang,” ujar Ony.
Selain faktor teknis pelaksanaan proyek, tingginya SILPA juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang meminta daerah dengan tingkat ketergantungan tinggi terhadap dana transfer untuk menjaga likuiditas kas daerah.
Kabupaten Ngawi sendiri masih mengandalkan dana transfer pusat sebagai sumber utama pendapatan daerah.
“Ngawi ini dana transfer dari pusat ke daerah lebih dari 80 persen. Ada arahan dari Kementerian Keuangan agar daerah mencadangkan likuiditas kas yang cukup tinggi, kisarannya sekitar Rp80 miliar sampai Rp90 miliar,” jelas Ony.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai penyesuaian dalam penyusunan anggaran 2026 sehingga SILPA pada tahun berjalan diproyeksikan turun menjadi sekitar Rp60 miliar hingga Rp70 miliar.
Pemanfaatan SILPA nantinya akan difokuskan untuk mempercepat pembangunan jalan poros desa yang dinilai menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurut Ony, pembangunan jalan kabupaten telah menunjukkan capaian yang signifikan.
“Jalan kabupaten kita sudah dalam kondisi 97 persen mantap. Setelah itu, kita mulai masuk kepada poros desa,” katanya.
Saat ini, tingkat kemantapan jalan poros desa di Kabupaten Ngawi telah mencapai sekitar 83 persen. Untuk menuntaskan seluruh jaringan hingga mencapai kondisi mantap 100 persen, pemerintah memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp120 miliar.
“Kalau dihitung, kebutuhan untuk penyelesaiannya sekitar Rp120 miliar. Syukur-syukur dalam dua tahun ini bisa kita selesaikan,” ujarnya.
Bupati menilai percepatan pembangunan jalan desa menjadi penting karena kemampuan keuangan pemerintah desa mengalami penurunan yang cukup drastis dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Ia menyebut rata-rata desa kini hanya menerima dana sekitar Rp300 juta, jauh lebih rendah dibanding sebelumnya yang dapat mencapai Rp1,2 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Kondisi tersebut membuat ruang fiskal pemerintah desa untuk membiayai pembangunan fisik semakin terbatas.
“Rata-rata desa sekarang hanya menerima sekitar Rp300 jutaan. Dulu bisa Rp1,2 miliar sampai Rp1,5 miliar. Kita tidak ingin kepala desa kesulitan memenuhi kebutuhan pembangunan fisik karena keterbatasan anggaran,” tutur Ony.
Karena itu, intervensi melalui APBD Kabupaten dinilai menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan infrastruktur dasar di tingkat desa.
Ketua DPRD Ngawi Yuwono Kartiko menyatakan lembaganya mendukung penuh rencana pemerintah daerah memanfaatkan SILPA sebagai instrumen percepatan pembangunan.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tidak seluruh SILPA sebesar Rp152 miliar dapat digunakan secara bebas karena sebagian telah dialokasikan untuk memenuhi kewajiban anggaran pada tahun berjalan.
“Ada SILPA yang sudah digunakan di tahun 2026, ada yang terkait kewajiban daerah, dan ada yang sifatnya masih bisa dikelola. Yang bisa dikelola itulah nanti kita maksimalkan untuk mendukung akselerasi visi misi bupati,” katanya.
Menurut Yuwono, komposisi penggunaan SILPA akan dibahas lebih rinci bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun 2026.
Ia juga menilai pembangunan jalan poros desa merupakan salah satu kebutuhan paling mendesak di tengah keterbatasan kemampuan fiskal desa.
“Desa pasti sedang kedodoran soal APBDes-nya. Maka intervensi dari APBD memang diperlukan, terutama untuk mendukung infrastruktur desa dan pertahanan pangan,” tegasnya.
Kesepakatan antara eksekutif dan legislatif tersebut menunjukkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ngawi yang mulai bergeser dari pembangunan jalan kabupaten menuju penguatan konektivitas antarwilayah pedesaan.
Pembangunan jalan poros desa dinilai tidak hanya meningkatkan aksesibilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat distribusi hasil pertanian, menekan biaya logistik, serta mendukung ketahanan pangan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan utama Kabupaten Ngawi.
Apabila target penyelesaian jalan poros desa dapat direalisasikan dalam dua tahun ke depan, pemerintah berharap konektivitas wilayah semakin merata sehingga pertumbuhan ekonomi desa dapat berlangsung lebih cepat dan berkelanjutan. (Esaputra /Koresponden Ngawi).







