IndonesiaBuzz: Wonogiri, 12 Juni 2026 – Jajaran Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat dan diduga telah beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Wonogiri hingga Kabupaten Pacitan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pelaku dewasa dan seorang anak yang diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi hasil kerja cepat Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Baturetno.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga.
Kasus bermula dari laporan kehilangan satu unit sepeda motor bernomor polisi AD 3548 G milik Irsalina Mukarramah. Kendaraan tersebut dilaporkan hilang pada Senin (11/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB saat diparkir di area Kedai Mi Milk, Dusun Pakem, Desa Watuagung, Kecamatan Baturetno, Kabupaten Wonogiri.
Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri bersama Unit Reskrim Polsek Baturetno langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan berbagai informasi dan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan selama beberapa pekan, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut.
Puncak pengungkapan terjadi pada Senin (8/6/2026), ketika petugas berhasil menangkap tersangka berinisial HYRP alias N (32) di wilayah Desa Gedongrejo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di Baturetno. Ia juga mengungkap adanya keterlibatan seorang anak berinisial MI (15) yang diduga turut membantu dalam aksi tersebut.
Tidak hanya itu, hasil interogasi mengungkap fakta bahwa kelompok ini diduga telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi lain di Kabupaten Wonogiri maupun daerah perbatasan.
Beberapa lokasi yang disebutkan pelaku antara lain berada di wilayah Kecamatan Batuwarno, Pracimantoro, Giritontro, Giriwoyo, hingga Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Dari sejumlah aksi tersebut, para pelaku diduga berhasil membawa kabur beberapa unit sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK, kunci kendaraan, serta sejumlah alat yang diduga digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.
Seluruh barang bukti kini diamankan di Polres Wonogiri guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Anom Prabowo menegaskan bahwa penyidikan belum berhenti pada pengungkapan satu kasus pencurian saja. Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus-kasus curanmor lainnya yang terjadi di wilayah Wonogiri maupun daerah sekitar.
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Wonogiri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” ujarnya, Jumat (12/6/26).
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi menjadi faktor penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap berbagai tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi salah satu bentuk kejahatan yang paling sering terjadi di berbagai daerah. Pelaku umumnya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan, terutama di lokasi parkir yang minim pengawasan dan sistem keamanan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik saat ditinggalkan.
Keberhasilan Polres Wonogiri membongkar kasus ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pengungkapan tersebut, diharapkan dapat menekan angka kejahatan kendaraan bermotor serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat di Kabupaten Wonogiri dan wilayah sekitarnya.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat dalam rangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.







