Friday, September 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

by Yudi
June 3, 2026
Reading Time: 2 mins read
Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/26), (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Jakarta, 3 Juni 2026 – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026), usai dicopot dari jabatannya. Penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan terkait kasus dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Penahanan itu terjadi tak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya. Dia diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun. Berdasarkan pantauan di lobi Kejaksaan Agung, Jakarta, Dadan tampak digiring penyidik menuju mobil tahanan. Dia mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Dadan terlihat berjalan dengan pengawalan ketat petugas. Wajahnya tampak muram saat memasuki mobil tahanan berwarna hijau yang telah menunggu di area gedung Kejaksaan Agung. Dadan dicopot dari Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Posisi yang ditinggalkan Dadan diisi Nanik S. Deyang. Sebelumnya, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.

Selain Dadan, dua Wakil Kepala BGN, yakni Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sonjaya, juga diberhentikan.

BeritaTerkait

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

Rabu dini hari tadi, ruangan pimpinan BGN digeledah Kejagung. Sumber dari internal Kejagung menyebutkan, penggeledahan diduga terkait kasus jual-beli titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Penyidikan berawal dari adanya temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi BGN. Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada polisi. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.

Sejauh ini, dugaan praktik tersebut terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam. Di sana, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban.

Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan. @yudi

Tags: Dadan HindayanaditahanEks Kepala BGNjual beliKejagungSPPG
Share220SendScan

Trending

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak
News

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

9 hours ago
Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas
News

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

9 hours ago
Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah
News

Dua Perempuan di Bojonegoro Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik di Sawah

10 hours ago
Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon
News

Petani Ngawi Diminta Waspada, Polisi Bekuk Dua Terduga Pencuri Mesin Diesel Alkon

10 hours ago
Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan
News

Polres Wonogiri Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Dua Orang Diamankan

10 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Rakata dan Panjang Cari Jurnalis Hilang Kontak

September 11, 2026
Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

Tiga ASN Gugur Ditembak, Mentan Minta Penembakan di Jayawijaya Diusut Tuntas

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Harun Arrasyid Tegaskan Belum Nyatakan Diri Maju sebagai Wabup Ponorogo

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In