Friday, September 11, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Polisi Ungkap Peredaran 1.014 Butir Obat Keras di Sambi, Seorang Pria Diamankan

by Yudi
May 7, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polisi Ungkap Peredaran 1.014 Butir Obat Keras di Sambi, Seorang Pria Diamankan

1.012 butir tablet putih berlogo “Y” yang disimpan dalam plastik bening, yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali dari tangan tersangka TW alias N (31), Selasa (5/5/26) malam. (foto: Humas Polres Boyolali).

IndonesiaBuzz: Boyolali, 7 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus peredaran sediaan farmasi yang mengandung Trihexyphenidyl di wilayah Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria beserta 1.014 butir pil berlogo “Y” yang diduga merupakan obat keras tanpa izin edar.

Penindakan dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 22.18 WIB di sebuah rumah di Dukuh Koplak, RT 005 RW 002, Desa Demangan, Kecamatan Sambi.

Tersangka diketahui berinisial TW alias N (31), warga Kecamatan Sambi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1.012 butir tablet putih berlogo “Y” yang disimpan dalam plastik bening serta toples bertuliskan “VIT. TERNAK”, serta dua butir lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok.

Selain obat-obatan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone VIVO Y02T warna ungu lengkap dengan simcard, serta satu unit sepeda motor Honda Vario merah-hitam bernomor polisi AD-2546-UM yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

BeritaTerkait

Dana Deposito Rp156 Juta Tak Kunjung Cair, Dua Nasabah Laporkan BMT MBS

Usai Kantornya Digeledah, Ketua Bawaslu Kota Madiun Tegaskan Siap Kooperatif dengan Kejaksaan

Kasat Resnarkoba Polres Boyolali IPTU Agung Muryo Atmojo menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran obat ilegal di wilayah Sambi. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan pil Trihexyphenidyl dari seseorang berinisial B yang saat ini masih dalam pengembangan. Tersangka juga diperintah untuk mengedarkan melalui komunikasi WhatsApp,” ungkap IPTU Agung, Kamis (7/5/26).

Ia menambahkan, satu toples berisi 1.012 butir pil tersebut rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp1,3 juta. Tersangka juga diketahui tidak memiliki izin maupun kewenangan dalam mengedarkan sediaan farmasi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa standar keamanan, khasiat, mutu, serta tanpa keahlian dan kewenangan di bidang kefarmasian.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Boyolali masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok dan pihak lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan seluruh barang bukti, serta melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka. (Bagas Andriana/ Koresponden Boyolali).

Tags: 1.014 ButirObat KerasPeredaranpolres boyolaliSatresnarkobaunkap
Share222SendScan

Trending

Auto Draft
News

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

10 minutes ago
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan
News

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

3 hours ago
Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua
News

Polisi Sebut PN dan KT Masuk DPO Sejumlah Kasus Kriminal di Papua

5 hours ago
SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal
News

SAR Banten Dalami Temuan Pelampung dalam Pencarian Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal

6 hours ago
HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun
News

HUT ke-81 TNI, TNI-Polri Bersama Warga Bersihkan Pasar Sukolilo Madiun

6 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Auto Draft

KAI Beri Diskon Tiket hingga 30 Persen untuk Madiun Running Fest

September 11, 2026
Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

Puan Minta Keluarga Lima Jurnalis Dan Tiga Kru Kapal Hilang di Selat Sunda Dapat Pendampingan

September 11, 2026

TERPOPULER

Cuaca Panas dan Kering, Perhutani Ngawi Siagakan 140 Personel Cegah Kebakaran Hutan

Wonogiri Jadi Tuan Rumah Pra POPDA Zona II Jateng 2026, 659 Atlet Pelajar Berebut Tiket ke Semarang

Menapak Sejarah Bregada Prajurit Kraton Surakarta, Simbol Kejayaan yang Tetap Bertahan

Wilujengan Alas Krendowahono Tutup Tradisi Kiblat Sekawan Kraton Surakarta

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In