IndonesiaBuzz: Wonogiri, 7 Mei 2026 – Jajaran Polsek Pracimantoro bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, Rabu (6/5/26).
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan warga terkait hilangnya sepeda motor milik seorang petani di wilayah Dungtemu RT 001/RW 005, Desa Banaran, Kecamatan Pracimantoro.
Korban diketahui bernama Kamijan (66), seorang petani asal Desa Banaran. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di tepi jalan kampung dengan kondisi kunci kontak masih tergantung di kendaraan.
Usai memarkir motor, korban pergi memperbaiki saluran air di area persawahan. Namun tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin sepeda motor menyala dan melihat kendaraannya dibawa kabur oleh orang tak dikenal.
Korban langsung berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar. Aksi pengejaran pun dilakukan hingga salah seorang warga berhasil mengamankan satu terduga pelaku di rumah warga setempat.
Mendapat informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pracimantoro bersama Tim Resmob Polres Wonogiri segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan.
Polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Y.A. (26), warga Kabupaten Sukoharjo. Dari tangan pelaku, petugas turut menyita sepeda motor Honda Vario yang digunakan saat menjalankan aksi pencurian.
Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi juga berhasil menemukan kembali sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya sempat dibawa kabur pelaku. Selain itu, aparat turut mengamankan terduga pelaku lainnya berinisial A.N. (28), warga Kabupaten Karanganyar, yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pracimantoro. Tidak hanya itu, keduanya juga mengaku sempat melakukan aksi serupa dua hari sebelumnya di wilayah Desa Sedayu.
Polisi juga mengungkap bahwa salah satu pelaku merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak tergantung demi mencegah tindak kejahatan serupa. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri).







