Sunday, April 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

by Yudi
April 26, 2026
Reading Time: 2 mins read
Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Barang bukti satu klip plastik berisi tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok dari tangan tersangka RRW alias ALEX (21), warga Pracimantoro, Wonogiri, dan KK alias ITENG (21), warga Gatak, Sukoharjo, yang berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polres Wonogiri, Sabtu (25/4/26) siang. (foto: Humas Polres Wonogiri).

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 26 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan total barang bukti seberat 4,71 gram bruto. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (25/4/2026) itu, polisi mengamankan dua orang pelaku di wilayah Wonokarto, Kabupaten Wonogiri.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RRW alias ALEX (21), warga Pracimantoro, Wonogiri, dan KK alias ITENG (21), warga Gatak, Sukoharjo. Keduanya diketahui masih berstatus pelajar/mahasiswa.

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengendara sepeda motor yang berhenti di pinggir jalan dengan gelagat mencurigakan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik berisi tembakau sintetis yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari rekannya,” ujar AKP Anom, Minggu (26/4,26).

BeritaTerkait

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

Bareskrim Tetapkan Pendakwah SAM Tersangka Dugaan Pencabulan, Penyidikan Libatkan Puluhan Saksi

Berdasarkan keterangan awal tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kartasura. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan tersangka kedua yang diduga berperan sebagai pemasok barang haram tersebut.

Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip plastik berisi tembakau sintetis seberat 4,71 gram, satu bungkus rokok, satu unit telepon genggam, serta dua unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan hukum yang berlaku, dengan peran sebagai perantara dalam transaksi narkotika.

AKP Anom menegaskan bahwa Polres Wonogiri berkomitmen untuk terus memperketat pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kabupaten Wonogiri. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan,” tegasnya.

Polres Wonogiri juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi narkoba karena selain merusak masa depan, juga memiliki konsekuensi hukum yang berat. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: PeredaranPolres WonogiriSat Resnarkobatembakau sintetisUngkap
Share219SendScan

Trending

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan
Hukum & Kriminal

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

3 hours ago
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan
News

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

3 hours ago
Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional
Sport

Persinga Ngawi Menang Tipis atas Mataram Utama FC, Asah Mental Menuju Liga 4 Nasional

4 hours ago
Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026
Halo Jatim

Penumpang KAI Daop 7 Madiun Tembus 3 Juta di Awal 2026

1 day ago
Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir
Hukum & Kriminal

Polda Jateng Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Lapas Kedungpane, Ibu Mertua dan Menantu Jadi Kurir

1 day ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

Sat Resnarkoba Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis, Dua Pelajar Diamankan

April 26, 2026
Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

Pakar Hukum Soroti Pentingnya Koneksitas dalam KUHAP Baru, Kasus Penyiraman Air Keras Jadi Sorotan

April 26, 2026

TERPOPULER

PTUN Surabaya Batalkan Rekomendasi Camat dalam Sengketa Pengisian Perangkat Desa Tirak

Satpol PP Ngawi Layangkan SP-1 ke Outlet 23 HWG, Diduga Langgar Izin Penjualan Miras

Diduga Terjerat Skema Pinjaman, Warga Magetan Terancam Kehilangan Aset

3.142 Pil Koplo dan Sabu 8,2 Gram Dimusnahkan Kejari Ngawi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In