Wednesday, September 2, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar

by Yudi
April 25, 2026
Reading Time: 2 mins read
Ketua DPRD Magetan Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pokir Rp242,9 Miliar

Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suratno, langsung ditahan oleh penyidik kejari setempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan, Jumat (24/4/26) Siang. (foto: Istimewa).

IndonesiaBuzz: Magetan, 25 April 2026 – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Magetan menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) periode 2020-2024. Nilai realisasi anggaran dalam perkara ini mencapai Rp242,9 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyidikan intensif yang melibatkan pemeriksaan 35 saksi, pengumpulan ratusan dokumen, serta barang bukti elektronik. Selain Suratno, penyidik juga menetapkan lima tersangka lain, yakni anggota DPRD berinisial JM, mantan anggota DPRD JML, serta tiga tenaga pendamping berinisial AN, TH, dan ST.

Kepala Kejaksaan Negeri Magetan, Sabrul Iman, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi penyimpangan yang dilakukan secara sistematis dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

“Ditemukan adanya pengondisian proposal dan laporan pertanggungjawaban, pemotongan dana hibah, hingga pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” ujarnya, Jumat (24/4/26).

BeritaTerkait

Prabowo Bertolak ke Vladivostok, Jadi Tamu Kehormatan Eastern Economic Forum

Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Wastra Indonesia di Amerika Serikat

Ia mengungkapkan bahwa total alokasi dana pokir yang direkomendasikan pada periode tersebut mencapai Rp335,8 miliar, yang disalurkan melalui sekitar 13 organisasi perangkat daerah (OPD) untuk 45 anggota DPRD. Namun dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan berbagai penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pencairan anggaran.

Kejaksaan juga mengungkap bahwa kelompok masyarakat (pokmas) yang seharusnya menjadi penerima manfaat dana hibah diduga hanya berfungsi sebagai formalitas administratif. Proposal dan laporan pertanggungjawaban disebut tidak disusun secara mandiri oleh penerima, melainkan telah dikondisikan oleh oknum melalui jaringan tertentu.

“Fakta materiil menunjukkan bahwa kelompok masyarakat hanya menjadi formalitas. Seluruh proses diduga dikendalikan oleh pihak tertentu,” tegas Sabrul.

Lebih lanjut, pelaksanaan kegiatan yang semestinya dilakukan secara swakelola oleh masyarakat justru dikerjakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk. Kondisi ini menyebabkan sejumlah proyek tidak selesai dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Kasus ini sendiri telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sejak 10 April 2026. Dari hasil penyidikan terhadap 24 kegiatan, ditemukan pola penguasaan seluruh tahapan hibah oleh oknum, mulai dari perencanaan hingga pencairan dana.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Suratno langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Magetan. Sementara itu, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi pidana bagi pelaku penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi dana hibah daerah dan menjadi sorotan publik, mengingat besarnya nilai anggaran serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat. @yudi

Tags: Ketua DPRDKorupsiMagetanPokirtersangka
Share220SendScan

Trending

Prabowo Bertolak ke Vladivostok, Jadi Tamu Kehormatan Eastern Economic Forum
News

Prabowo Bertolak ke Vladivostok, Jadi Tamu Kehormatan Eastern Economic Forum

5 hours ago
Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Wastra Indonesia di Amerika Serikat
News

Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Wastra Indonesia di Amerika Serikat

6 hours ago
Kemarau Melanda, Polres Wonogiri Salurkan 10 Tangki Air Bersih untuk Warga Basuhan
News

Kemarau Melanda, Polres Wonogiri Salurkan 10 Tangki Air Bersih untuk Warga Basuhan

6 hours ago
Demo Aliansi Masyarakat Sipil di Yogyakarta Berujung Kericuhan, Massa Saling Dorong
News

Demo Aliansi Masyarakat Sipil di Yogyakarta Berujung Kericuhan, Massa Saling Dorong

14 hours ago
Wamendagri Ingatkan Digitalisasi Pemilu Jangan Sekadar Pindahkan Risiko Lama
News

Wamendagri Ingatkan Digitalisasi Pemilu Jangan Sekadar Pindahkan Risiko Lama

21 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Prabowo Bertolak ke Vladivostok, Jadi Tamu Kehormatan Eastern Economic Forum

Prabowo Bertolak ke Vladivostok, Jadi Tamu Kehormatan Eastern Economic Forum

September 2, 2026
Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Wastra Indonesia di Amerika Serikat

Kementerian Kebudayaan Siapkan Pameran Wastra Indonesia di Amerika Serikat

September 2, 2026

TERPOPULER

Kegiatan DPMPTSP Ngawi di Malang Beranggaran Rp100 Juta Disorot, LBH Pertanyakan Efisiensi APBD

Defisit APBD Ngawi Membengkak, DPRD Soroti Belanja yang Dinilai Terlalu Ekspansif

Chord Gitar dan Lirik Mangu – Fourtwnty ft Charita Utami

Residivis Curi Truk di Ngawi Dilumpuhkan Polisi, Uang Hasil Penjualan Dihabiskan Bersama Kekasih

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In