Thursday, June 4, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan

by Yudi
April 18, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonosobo Tangkap Kurir Sabu, Empat Paket Narkotika Diamankan

Empat paket sabu yang disembunyikan secara rapi dalam bungkus rokok, yang berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo dari tangan tersangka SA (28), warga Kabupaten Magelang, pada tanggal (7/4/2026).(foto: Humas Polres Wonosobo).

IndonesiaBuzz: Wonosobo, 18 April 2026 – Satuan Reserse Narkoba Polres Wonosobo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial SA (28), warga Kabupaten Magelang, yang diduga berperan sebagai kurir sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (7/4/26) sekitar pukul 22.45 WIB di wilayah Kota Wonosobo. Petugas awalnya mencurigai gerak-gerik pelaku sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu yang disembunyikan secara rapi dalam bungkus rokok. Barang bukti tersebut dikemas berlapis, mulai dari plastik klip kecil, dimasukkan ke plastik ukuran sedang, dibungkus tisu putih, hingga dilakban berwarna merah untuk menghindari kecurigaan.

Kasatresnarkoba Polres Wonosobo, Tegus Sukosso, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial OM yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

BeritaTerkait

Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

Korupsi Daerah Kembali Terbongkar, Wabup PALI Diamankan Penyidik

“Pelaku mengaku hanya sebagai perantara dan rencananya barang tersebut akan diedarkan ke wilayah Magelang. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok,” ujarnya, Jumat (17/4/26).

Polisi menduga peredaran narkotika tersebut merupakan bagian dari jaringan yang lebih luas. Oleh karena itu, penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap pihak lain yang terlibat.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa empat paket sabu yang siap edar. Selanjutnya, SA dibawa ke Mapolres Wonosobo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto peraturan terbaru terkait penyesuaian pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Wonosobo menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna menekan peredaran barang terlarang tersebut. (Hermawan P/Koresponden Wonosobo)

Tags: Kabupaten MagelangKurirPolres WonosoboSabuSatuan Reserse Narkobatangkap
Share221SendScan

Trending

Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung
News

Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

15 hours ago
Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0
Sport

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

15 hours ago
Korupsi Daerah Kembali Terbongkar, Wabup PALI Diamankan Penyidik
News

Korupsi Daerah Kembali Terbongkar, Wabup PALI Diamankan Penyidik

15 hours ago
Jaga Garda Terdepan, Polres Wonogiri Gelar Screening TB dan Cek Kesehatan untuk 75 Bhabinkamtibmas
News

Jaga Garda Terdepan, Polres Wonogiri Gelar Screening TB dan Cek Kesehatan untuk 75 Bhabinkamtibmas

15 hours ago
Ditjen Imigrasi Hormati OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan
News

Ditjen Imigrasi Hormati OTT KPK di Imigrasi Jakarta Barat, Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan

17 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

Baru Pulang Haji, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Langsung Ditahan Kejagung

June 3, 2026
Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

Persinga Ngawi Melaju ke 32 Besar Liga 4 Nasional, Laskar Ketonggo Tumbangkan Persada 2-0

June 3, 2026

TERPOPULER

Sasana Soerjo Ngawi Sapu Bersih Enam Medali Emas di Kejuaraan Shaduk Jotos Magetan

LDII Ngawi Perkuat Sinergi dengan Media, Jumlah Hewan Kurban Tembus Rp5 Miliar

Teror Surat Kaleng Berujung Tindakan Tak Pantas, Dewi Persik Laporkan ke Polisi

Perbakin Kabupaten Madiun Punya Ketua Baru, Candra Fokus Cetak Atlet Berprestasi

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In