Sunday, October 18, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Narkotika, Residivis Diamankan di Terminal Selogiri

by Yudi
April 2, 2026
Reading Time: 2 mins read
Polres Wonogiri Ungkap Peredaran Narkotika, Residivis Diamankan di Terminal Selogiri

Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri, saat mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri, Selasa (31/3/26). (foto: Humas Polres Wonogiri)

IndonesiaBuzz: Wonogiri, 2 April 2026 – Polres Wonogiri kembali mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I dengan mengamankan seorang pria berinisial NC alias Kepok (40), warga Surakarta, di kawasan Terminal Lama Wonogiri, Kecamatan Selogiri, Selasa (31/3/26).

Penangkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika melalui jalur transportasi umum.

Kapolres Wonogiri Wahyu Sulistyo melalui Kasi Humas Anom Prabowo, Kamis (2/4/26), menjelaskan bahwa petugas segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku sesaat setelah turun dari bus dan menuju area terminal.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu dan obat daftar G yang diakui milik pelaku. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat bruto 1,23 gram serta 2.049 butir obat daftar G jenis yarindo. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung, termasuk satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di Sukoharjo serta kasus narkotika pada 2023 dengan vonis 1,5 tahun penjara.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 114 ayat (1), serta pasal subsider dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam pembaruan regulasi nasional.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Wonogiri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. (@Yudi S/Koresponden Wonogiri)

Tags: peredaran narkotikaPolres WonogiriTerminal SelogiriUngkap
Share220SendScan

Trending

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter
News

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

2 hours ago
PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK
News

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

2 hours ago
Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan
News

Ribuan Warga Padati Gebyar Spektamades 2026, Polres Wonogiri Kerahkan 100 Personel Pengamanan

2 hours ago
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi
News

Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Ungkap Pencurian Loker Kasir Warung Seafood Mawardi

2 hours ago
Polres Madiun Gencarkan Razia Narkoba, Cafe K5 Wonoasri Jadi Sasaran Pemeriksaan
News

Polres Madiun Gencarkan Razia Narkoba, Cafe K5 Wonoasri Jadi Sasaran Pemeriksaan

2 hours ago
Indonesiabuzz.com

TERBARU

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi Capai 500 Meter

October 18, 2026
PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

PDIP Bakal Pecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Usai Jadi Tersangka OTT KPK

October 18, 2026

TERPOPULER

Gerindra Ngawi Pasang Target Menang Pilkada 2029, Bidik Kursi Bupati

Belum Setahun Menjabat, AKBP Prayoga Angga Dimutasi ke Bareskrim Polri

IBCA MMA Debut di POPDA XV Jatim 2026, Pertandingkan 30 Kelas di Ngawi

Debit Waduk Gajah Mungkur Menyusut, Jembatan Sesek Bambu di Wonogiri Pangkas Jarak 20 Kilometer

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In