IndonesiaBuzz: Surakarta, 18 Oktober 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menegaskan akan memecat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, menyatakan partainya akan menerbitkan surat rekomendasi pemecatan tidak dengan hormat terhadap Hamenang pada Senin (19/10/2026).
“Hari Senin besok, kami pecat. Hari Senin kami akan keluarkan surat rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat ke yang bersangkutan,” kata Komarudin, Sabtu (17/10/26).
Komarudin mengaku menyesalkan kasus yang menjerat kadernya tersebut. Menurutnya, partai telah berulang kali mengingatkan para kader, baik yang bertugas di eksekutif maupun legislatif, agar menjalankan amanah jabatan untuk kepentingan rakyat dan tidak menyalahgunakan kekuasaan demi keuntungan pribadi.
PDIP Siapkan Pemecatan, Tegaskan Tidak Toleran terhadap Korupsi
Komarudin menegaskan, PDI Perjuangan tidak akan memberikan toleransi terhadap kader yang melakukan tindakan korupsi. Menurutnya, jabatan publik merupakan amanah untuk melayani masyarakat, bukan kesempatan untuk memperkaya diri melalui cara-cara yang melanggar hukum.
Ia mengungkapkan, DPP PDI Perjuangan telah memanggil sejumlah kepala daerah pada 14 September 2026 untuk kembali mengingatkan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi praktik korupsi. Hamenang disebut termasuk dalam kelompok kepala daerah yang dipanggil saat itu.
“Baru 23 hari yang lalu, tanggal 14 September yang lalu, saya panggil beberapa kepala daerah termasuk ada yang bersangkutan, ke DPP, mengingatkan lagi mengenai hal tersebut,” ujar Komarudin.
Ia juga menyebut Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berulang kali mengingatkan kader di lingkungan eksekutif dan legislatif agar tidak terlibat praktik korupsi.
Komarudin menekankan bahwa kader partai tetap dapat membangun usaha dan mengumpulkan kekayaan melalui kerja keras yang sah, tetapi tidak boleh menggunakan jabatan maupun mengambil keuntungan dari uang rakyat.
“Berkeringat untuk mendirikan usaha boleh, tetapi jangan dari hasil korupsi,” jelasnya.
Ia kembali memperingatkan seluruh kader agar menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran dan tidak mengulangi perbuatan serupa. Menurutnya, partai akan mengambil tindakan tegas terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran serius.
“Kami tidak akan tolerir untuk tindakan-tindakan begitu,” tuturnya.
Bupati Klaten Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap dan Manipulasi Audit BPK
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka setelah terjaring OTT di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (15/10/2026).
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan penetapan tersangka tersebut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan total tiga orang sebagai tersangka. Kasus yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan suap proyek serta manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang nilainya dilaporkan mencapai Rp1,9 miliar. Barang bukti tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi.
Penanganan perkara masih berlanjut. Seluruh dugaan yang disangkakan kepada para tersangka harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasus Hamenang Jadi Pengingat Pentingnya Integritas Pejabat Publik
Rencana pemecatan Hamenang menunjukkan sikap DPP PDI Perjuangan dalam merespons kader yang terseret perkara korupsi. Langkah tersebut juga menjadi penegasan bahwa partai menghendaki kader yang menduduki jabatan publik menjalankan tugas dengan menjunjung integritas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Di sisi lain, proses hukum yang ditangani KPK menjadi bagian penting untuk mengungkap fakta, menelusuri aliran uang, serta memastikan pertanggungjawaban hukum para pihak yang terlibat.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pemerintah dan proses audit keuangan negara. Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum yang konsisten dibutuhkan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan kepentingan publik.
Masyarakat kini menantikan perkembangan penyidikan KPK sekaligus realisasi keputusan internal PDI Perjuangan terhadap Hamenang.
Meski partai telah menyatakan rencana pemecatan, proses hukum tetap harus berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.







