Tuesday, May 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home News

KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Dugaan Pemerasan THR

by Yudi
March 16, 2026
Reading Time: 2 mins read
KPK Geledah Rumah Dinas dan Kantor Bupati Cilacap Terkait Kasus Dugaan Pemerasan THR

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman mengenakan rompi tahanan usai terjaring OTT KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/26). (foto: Istimewa)

IndonesiaBuzz: Jakarta, 16 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) yang menjerat Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penggeledahan dilakukan pada Senin (16/3/26) di sejumlah titik strategis, antara lain rumah dinas dan kantor bupati, kantor sekretaris daerah, serta kantor asisten 1, 2, dan 3 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen serta beberapa barang bukti elektronik, di antaranya telepon genggam yang berisi percakapan terkait pengumpulan uang dari kepala SKPD kepada kepala bidang masing-masing,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan seluruh barang bukti yang disita akan diekstraksi dan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik guna memperkuat proses penyidikan perkara tersebut.

BeritaTerkait

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Selain Syamsul, KPK juga menetapkan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.

Penetapan tersebut dilakukan setelah keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat (13/3/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan total 17 orang, dengan 13 di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka,” kata Asep dalam konferensi pers penahanan, Sabtu (14/3/2026).

Dalam konstruksi perkara, Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengumpulkan sejumlah uang dari perangkat daerah di lingkungan pemerintah setempat. Dana tersebut diduga digunakan untuk memenuhi kebutuhan THR bagi kepentingan pribadi serta pihak Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Kabupaten Cilacap.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. @yudi

Tags: GeledahKantor Bupati CilacapkasusKPKPemerasan THRRumah dinas
Share220SendScan

Trending

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI
News

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

8 hours ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

8 hours ago
Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan
News

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

10 hours ago
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
News

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

12 hours ago
Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030
News

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

12 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

May 25, 2026
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

May 25, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In