Tuesday, May 26, 2026
POJOK MILENIAL
Indonesiabuzz.com
  • Terbaru
  • Terpopuler
  • Topik Pilihan
No Result
View All Result
Indonesiabuzz.com
No Result
View All Result
Home Halo Indonesia Halo Jatim

Dump Truk Nolland 34 Tabrak Motor di Geger Madiun, Pelajar 18 Tahun Meninggal di Tempat

by Arn
March 13, 2026
Reading Time: 2 mins read
Dump Truk Nolland 34 Tabrak Motor di Geger Madiun, Pelajar 18 Tahun Meninggal di Tempat

Dok. Ist

IndonesiaBuzz : Madiun, 12 Maret 2026 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truk berstiker Nolland 34 menewaskan seorang pengendara sepeda motor di jalan umum Pagotan–Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (12/3/2026).

Korban diketahui merupakan seorang pelajar berinisial AFK (18), warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat benturan keras saat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan dump truk bernopol AE 8539 UJ.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono menjelaskan kecelakaan bermula ketika dump truk melaju dari arah utara menuju selatan dan hendak berbelok ke arah barat.

“Dump truk akan berbelok ke barat, namun melintas motor dari arah barat menuju timur, akhirnya truk menabrak sepeda motor,” jelasnya.

BeritaTerkait

Parkir Taman Bantaran Kota Madiun Dipersoalkan, LPMK Angkat Bicara

IRCC Daop 7 Madiun Gowes Bersama Forkopimda Meriahkan Harlah IPARI

Benturan keras membuat korban terpental dari kendaraannya hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.“Pengendara sepeda motor meninggal dunia karena luka berat akibat benturan keras,” lanjutnya.

Sepeda motor yang dikendarai korban diketahui bernopol AE 6646 GR. Sementara pengemudi dump truk bernama Sahudi (37), warga Desa Nglandung, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.

Berdasarkan analisis sementara petugas kepolisian, kecelakaan tersebut diduga dipicu kelalaian pengemudi truk saat melakukan manuver di jalan.

“Diduga sopir dump truk kurang berhati-hati saat akan berbelok,” ungkapnya.

Atas dugaan kelalaian tersebut, pengemudi truk terancam dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Polisi juga memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp4 juta.

Sementara itu, Koordinator Paguyuban Nolland 34 yang selama ini mendampingi komunitas sopir truk tersebut belum memberikan keterangan terkait peristiwa yang melibatkan salah satu anggotanya. (@Arn/Tim)

Tags: Berita madiunLaka LantasNolland 34
Share221SendScan

Trending

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI
News

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

10 hours ago
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar
News

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

10 hours ago
Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan
News

Legislator PDIP Minta Negara Perkuat Kontrol Wilayah Pertambangan

12 hours ago
Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung
News

Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad di Bandung

14 hours ago
Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030
News

Polda Jateng Bentuk Ribuan Bhabinkamtibmas Jadi Tracer TB Paru, Perkuat Gerakan Eliminasi TB 2030

14 hours ago
Indonesiabuzz.com

Enter your email address

TERBARU

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

Jokowi Siap Keliling Indonesia, Fokus Temui Relawan dan Kader PSI

May 25, 2026
Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

Ngawi Matangkan Persiapan POPDA Jatim XV 2026, Target Tembus 15 Besar

May 25, 2026

TERPOPULER

LDII Ngawi Gelar Musda X, Bupati Tekankan Sinergi Organisasi Keagamaan dan Pembangunan Daerah

Dandim Cup 2 Ngawi Diserbu Ribuan Penonton, Kehadiran Rivan Nurmulki Jadi Magnet Turnamen

Persinga Ngawi Bangun Fondasi Masa Depan, Persinga U-17 Disiapkan Hadapi Piala Soeratin 2026

Polres Boyolali Bongkar Penggelapan Rp559 Juta di RSU Indriati, Dana Diduga Dipakai Judi Online dan Pinjol

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Sitemap

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Buzz
  • Halo Indonesia
  • News
    • Ekonomi & Bisnis
    • Hukum & Kriminal
    • Politik & Pemerintahan
    • Sosial Kemasyarakatan
  • Tokoh
  • Entertainment
    • Hiburan
    • Selebritis
  • Humaniora
    • Budaya
    • Historia
    • Sastra
    • Inspirasi
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Finansial
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Relationship
    • Sport
    • Teknologi
    • Wanita
  • Sudut Pandang
    • Celoteh
    • Kata Pakar
    • Opini
  • Travel & Staycation
  • Pojok Milenial
  • Foto

Copyright © 2022-2023, IndonesiaBuzz.com. All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In