IndonesiaBuzz : Madiun, 12 Maret 2026 – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dump truk berstiker Nolland 34 menewaskan seorang pengendara sepeda motor di jalan umum Pagotan–Nglandung, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Kamis (12/3/2026).
Korban diketahui merupakan seorang pelajar berinisial AFK (18), warga Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka berat akibat benturan keras saat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan dump truk bernopol AE 8539 UJ.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono menjelaskan kecelakaan bermula ketika dump truk melaju dari arah utara menuju selatan dan hendak berbelok ke arah barat.
“Dump truk akan berbelok ke barat, namun melintas motor dari arah barat menuju timur, akhirnya truk menabrak sepeda motor,” jelasnya.
Benturan keras membuat korban terpental dari kendaraannya hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.“Pengendara sepeda motor meninggal dunia karena luka berat akibat benturan keras,” lanjutnya.
Sepeda motor yang dikendarai korban diketahui bernopol AE 6646 GR. Sementara pengemudi dump truk bernama Sahudi (37), warga Desa Nglandung, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan analisis sementara petugas kepolisian, kecelakaan tersebut diduga dipicu kelalaian pengemudi truk saat melakukan manuver di jalan.
“Diduga sopir dump truk kurang berhati-hati saat akan berbelok,” ungkapnya.
Atas dugaan kelalaian tersebut, pengemudi truk terancam dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Polisi juga memperkirakan kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp4 juta.
Sementara itu, Koordinator Paguyuban Nolland 34 yang selama ini mendampingi komunitas sopir truk tersebut belum memberikan keterangan terkait peristiwa yang melibatkan salah satu anggotanya. (@Arn/Tim)







